CV. Amanila Putra Terindikasi Beberapa Dugaan. Projamin Layangkan Surat Pengaduan Ke Bupati Probolinggo 

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Dewan Pengurus cabang kabupaten Probolinggo Projamin (propesional Jaringan Mitra Negara) layangkan surat pengaduan kepada Bupati Probolinggo “dr.muhammad Haris” dengan nomor: 011/PM/DPC/PROJAMIN/X/2025.

Atas beberapa kegiatan tender proyek yang sudah di laksanakan dan di kerjakan oleh kontraktor “CV. Amanila Putra” di masing masing organisasi OPD yang terindikasi dugaan melanggar aturan. 10/10/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantarnya (1). Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Negara (BPKAD) dengan nilai Kontrak Rp. 173.781.297. tertanggal 20 September 2025. (2). Bagian Umum dengan nilai kontrak Rp. 174.153.672. tertanggal 14 Juli 2025. (3). Dinas Lingkungan Hidup (DLH), nilai kontrak Rp.76.925.143. Tertanggal 23 Agustus 2025. (4). Dinas Pelayanan Modal Satu Pintu, nilai kontrak Rp. 60.144.778. tertanggal 18 Juli 2025.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Selanjut proyek yang ke (5). Dinas pendidikan Rehabilitasi SDN Tegalrejo dengan nilai kontrak Rp. 236.070.000. tertanggal 30 Oktober 2025. (6). Dinas pendidikan Rehabilitasi Ruang Agus Salim. nilai kontrak Rp. 195.870.100. tertanggal 5 Juli 2015. (7).Dinas Pertanian dengan nilai kontrak Rp. 28.780.000.tertanggal 25 Juni 2025. (8). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur. Nilai kontrak Rp. 197.975.914. tertanggal 15 Agustus 2025. (9). Dinas kepemudaan dan olahraga dan pariwisata. nilai kontrak Rp. 398.472.720. tertanggal 02 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Ketua Projamin Probolinggo “Budi Harianto” Yang tergabung di komunitas Pakopak, saat di temui team media membenarkan bahwa pihak nya telah bersurat kepada pemerintah kabupaten Probolinggo dan menguraikan nya secara detail.

“Kami kemarin (kamis tanggal 09 Oktober 2025) telah melayangkan surat kepada bupati Probolinggo dengan tembusan kepada beberapa OPD terkait, Inspektorat, Sekda, termasuk CV. Amanila Putra. Karena dalam proses lelang proyek, terindikasi ada beberapa poin dugaan yang telah kami urai secara detail dalam surat tersebut. “Ucap nya.

Budi Harianto menegaskan dan meminta kepada inspektorat kabupaten Probolinggo agar surat pengaduan nya segera di tindak lanjuti. Ia Menjelaskan dugaan dugaan nya yang telah di uraikan dalam surat yang di layangkan nya.

BACA JUGA :  Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

“Dugaan kami di antaranya, unsur kelalaian dari masing masing OPD bagian pengadaan barang dan jasa. Dugaan pengurus CV. Amanila Putra tidak jujur dalam dalam memberikan keterangan. dugaan persekongkolan antara OPD dengan CV. Amanila Putra, dan dugaan Monopoli paket. “tegas nya.

Sementara informasi yang di dapat oleh team media “IP” yang diduga pemilik “CV. Amanila Putra”. Namun, konfirmasi Media melalui pesan singkat Whatsap, belum ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand