Clear, Disporapar Kabupaten Probolinggo Evaluasi Penarikan Uang Parkir Seven Lakes Festival 2025

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Viral nya keluhan mahal nya parkir di seven lakes festival 7 danau 7 air terjun di wilayah kecamatan Tiris dan Krucil kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat. 10/11/2025.

Tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan tindakan oknum penarikan uang parkir yang di nilai mahal oleh para pengunjung seven lakes festival 2025. Tindakan tersebut, dapat menghambat usaha pemerintah kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Clear, Disporapar Kabupaten Probolinggo Evaluasi Penarikan Uang Parkir Seven Lakes Festival 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang di himpun oleh team Media, Tindakan oknum tersebut dinilai menghambat program bupati Probolinggo. Yang tujuan nya untuk pemerataan perekonomian warga masyarakat khususnya wilayah kecamatan Tiris dan Krucil melalui UMKM.

“Bisa menghambat program bupati yang bagus untuk pemerataan perekonomian melalui UMKM. oknum masyarakat yang kurang sadar menarik uang parkir lebih dari Perda. Waktu Zoom koordinasi antar OPD sudah disampaikan parkir jangan sampai memberatkan pengunjung “Ucap narasumber media yang enggan di publikasikan identitas nya.

BACA JUGA :  Kepala Divisi Humas Polri Sampaikan Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2025

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo “Heri Mulyadi” menegaskan saat di konfirmasi media, bahwa penarikan uang parkir di mulai hari Senin tanggal 10 November 2025. “Parkir roda dua, Rp.3000. sementara Tiket masuk Rp.10.000. Sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 dan Baru mulai di tarik hari ini. “Tegas nya.

Hari Mulyadi juga mengatakan, Sebelum tanggal 10 November 2025, bukan dari Diaspora yang menarik uang parkir melainkan Panitia desa setempat dengan nominal kesepakatan. Ia juga menegaskan bahwa saat ini masih dalam evaluasi.

“Yang menarik dari panitia desa setempat, untuk jasa penitipan. Sepertinya kesepakatan saja, karena lahan milik warga, sekaligus untuk pemberdayaan masyarakat. Ini masih kita evaluasi kembali. “tegas Kepala Disporapar  kabupaten Probolinggo.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB