Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

- Publisher

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan hukum untuk mencegah luka psikis akibat bullying di lingkungan sekolah (Moch. Gufron Fajar Rezki/SUARA UTAMA)

Penyuluhan hukum untuk mencegah luka psikis akibat bullying di lingkungan sekolah (Moch. Gufron Fajar Rezki/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Sidoarjo – Peristiwa bullying di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kondisi psikologis anak.

Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Data Kekerasan terhadap Anak

Pada periode Januari – 18 November 2023 tercatat sebanyak 10.617 anak menjadi korban, lalu meningkat menjadi 12.216 korban pada periode yang sama di tahun 2024 atau naik sekitar 15 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tren ini tidak menunjukkan tanda penurunan, bahkan kembali melonjak pada periode Januari – 18 November 2025 dengan jumlah korban mencapai 14.512 orang atau meningkat sekitar 18 persen.

Angka tersebut menjadi peringatan serius bahwa bullying dan berbagai bentuk kekerasan lainnya bukan sekadar persoalan sepele, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan mental dan masa depan generasi muda.

BACA JUGA :  Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

Penyuluhan Hukum untuk Cegah Luka Psikis Akibat Bullying

Merespons kondisi tersebut, mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMP YPM 4 Bohar Sidoarjo sebagai langkah preventif dalam mencegah luka psikis akibat bullying.

Kegiatan ini didukung oleh tim pemateri yang terdiri dari Moch. Gufron Fajar Rezki, Natasya Avrilia Anggraini, dan Nur Azizah.

“Tujuan penyuluhan hukum ini untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada siswa bahwa perundungan, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, memiliki dampak serius yang dapat memengaruhi perkembangan mental dan pembentukan kepribadian anak,” kata salah satu pemateri.

Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, siswa diajak memahami bahwa tindakan bullying tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa UMAHA menyampaikan materi dengan bahasa yang sederhana, komunikatif, dan mudah dipahami oleh siswa.

Tidak hanya membahas aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan pentingnya nilai empati, sikap saling menghargai, serta keberanian untuk melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Para siswa terlihat antusias mengikuti diskusi dan berbagi pengalaman, yang menunjukkan bahwa persoalan perundungan masih sangat dekat dengan realitas keseharian mereka.

Respons Pihak Sekolah Terkait Penyuluhan Hukum

Pihak sekolah menyambut baik kolaborasi ini.

“Kegiatan ini sebagai upaya membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” kata Pak Totok Dwiono selaku perwakilan dari pihak sekolah pada Rabu (07/01/2026).

BACA JUGA :  Tidak Terima Anaknya Dihina, Owner Fanny Frans Tempuh Jalur Hukum

Penyuluhan hukum ini dinilai mampu membuka wawasan siswa bahwa candaan berlebihan, ejekan, maupun tindakan pengucilan dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan psikologis yang berdampak jangka panjang.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa UMAHA menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial dalam masyarakat.

Pencegahan bullying tidak cukup hanya melalui penegakan sanksi, melainkan harus diawali dengan edukasi dan pembentukan kesadaran hukum sejak dini.

Ketika sekolah, mahasiswa, dan masyarakat mampu bersinergi secara berkelanjutan, upaya mencegah luka psikis akibat bullying dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Sekaligus menjadi langkah nyata dalam melindungi masa depan anak-anak dari dampak kekerasan yang merusak mental dan martabat mereka.

Penulis : Moch. Gufron Fajar Rezki

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WIB

Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB