Viral..!! Brayen Lajame Dilaporkan Usai Ucapannya Dinilai Hina Jurnalis di Grup WhatsApp

- Publisher

Minggu, 28 September 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id |Halmahera Selatan, Suarautama.id – Seorang jurnalis asal Kabupaten Halmahera Selatan, Indra Dahlan dari media online Faktahalmahera.com, resmi melaporkan Brayen Lajame atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Halmahera Selatan pada Jumat (26/9/2025).

Laporan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum dari Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Adv. Djabarudin, S.H. & Rekan, dengan didampingi enam advokat yakni Djabarudin, S.H., Safri Nyong, S.H., Sukardi Hi. Din, S.H., Muhammad Ramadan Kalderak, S.H., Fardi Tolangara, S.H., serta Bayu D. Sumailah, S.H., M.H. Laporan ini diterima resmi oleh SPKT Polres Halsel dengan nomor STPL/604/IX/2025/SPKT.

Dugaan pencemaran nama baik terjadi di grup WhatsApp Saruma 2029 pada Rabu (24/9/2025). Awalnya, seorang anggota grup bernama Haris membagikan berita berjudul “Safri Nyong: Bupati Halsel Seperti Nabi Isa, Hidupkan Kades yang Sudah Gugur di PTUN” yang diterbitkan oleh Faktahalmahera.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, akun dengan nomor telepon yang diduga milik Brayen Lajame memberikan komentar bernada merendahkan:

“Ini wartawan sapa p bodok kong pake bawa nama tuhan ini, binatang bodoh ee.”

Ungkapan tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan merugikan Indra Dahlan sebagai seorang jurnalis.

BACA JUGA :  Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Kuasa hukum pelapor, Djabarudin, S.H., menegaskan bahwa ucapan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP serta Pasal 27A Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE.

“Ini bukan sekadar hinaan biasa. Ucapan itu dilakukan di ruang publik melalui sistem elektronik, sehingga dampaknya meluas dan mencoreng profesi klien kami sebagai jurnalis,” jelas Djabarudin.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fardi Tolangara, S.H., meminta agar kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan serius.

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak profesional. Tidak boleh ada pembiaran terhadap ujaran yang merendahkan martabat seseorang, apalagi seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujar Fardi.

Dengan dukungan penuh dari enam kuasa hukumnya, Indra Dahlan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti Polres Halmahera Selatan demi tegaknya hukum dan perlindungan terhadap profesi pers di Indonesia.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Berita Terkait

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru