Baliak Ba Surau” dan Pendidikan Integralistik Minangkabau

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 21:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Baliak Ba Surau” dan Pendidikan Integralistik Minangkabau

Padang, 27 September 2025 – Konsep Baliak Ba Surau kembali digaungkan sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan adat dan agama di Ranah Minang. Sistem ini menekankan pendidikan integralistik, yakni pendekatan menyeluruh yang menghubungkan adat, agama, dan ilmu sebagai pondasi utama pembentukan karakter generasi muda.

Dalam filosofi Minangkabau, setiap unsur selalu hadir dalam kesatuan tiga: Niniak Mamak – Alim Ulama – Cadiak Pandai, raso – pareso, hingga adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS–SBK). Ketiganya tidak dapat dipisahkan dan menjadi pilar kehidupan masyarakat.

“Selama lebih dari 80 tahun sejak kemerdekaan, fungsi surau sebagai pusat pendidikan adat dan agama mulai terputus. Program Baliak Ba Surau hadir untuk menghidupkan kembali tradisi pendidikan yang mengajarkan raso jo pareso: memaknai ilmu dengan akal sehat, lalu menyalurkannya ke masyarakat sesuai tuntunan Al-Qur’an,” ungkap Intan Kinantan.

BACA JUGA :  Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Melalui Baliak Ba Surau, generasi Minang diharapkan tumbuh dengan hati yang suci, akal yang cerdas, pemahaman yang matang, serta kepemimpinan yang baik dan bijak. Surau tidak hanya membentuk pengetahuan, tetapi juga menanamkan filosofi hidup: jangan menyakiti orang lain dengan perkataan, tindakan, atau perilaku.

BACA JUGA :  Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat

Konsep ini sekaligus mengembalikan surau sebagai pusat peradaban adat dan agama di Minangkabau, tempat ilmu diwariskan secara turun-temurun, murni, dan tetap terjaga keasliannya.

Penulis : Intan kinantan

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat
Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI
Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan
Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Ingkar Janji Bukan Perkara Sepele: Ada Konsekuensi Hukum dan Tanggung Jawab Akhirat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Karya Terbaik Lahir dari Pemikiran Sendiri, Bukan Copas atau Ketergantungan pada AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Menjaga Kompetensi dan Etika Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Sabtu, 12 September 2026 - 21:11 WIB

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp