Bahaya Mimpi Israel Raya: Antisipasi Global Hadapi Politik Ekspansionis Netanyahu

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Warga Gaza Palestina Protes (Pixabay)

Gambar Ilustrasi Warga Gaza Palestina Protes (Pixabay)

SUARA UTAMA – Aneh, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali meniupkan ide lama yang sarat ambisi: “Israel Raya” — sebuah gagasan yang berakar pada tafsir historis-politik tentang tanah yang dijanjikan, meliputi wilayah yang jauh melampaui batas negara Israel saat ini. Meski sering dibungkus dengan retorika keamanan dan identitas bangsa, impian ekspansionis ini menimbulkan ancaman nyata bagi stabilitas Timur Tengah dan perdamaian dunia.

Mimpi Gila Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengaku memiliki “misi sejarah dan spiritual” yang sangat terhubung dengan visi Israel Raya (Greater Israel),sebuah konsep yang mencakup wilayah Palestina yang diduduki serta mencakup wilayah bagian dari Yordania, Lebanon, Suriah, dan Mesir. Dalam wawancara dengan i24 News pada 12 Agustus 2025, Netanyahu menegaskan bahwa dirinya menjalankan “misi lintas generasi” demi bangsa Yahudi.(Adararelief.com 14/8/2025)

Akar Ideologi Israel Raya

Konsep Greater Israel tidak lahir hari ini. Ia tertanam dalam benak kelompok Zionis sejak awal berdirinya Israel tahun 1948. Namun di tangan Netanyahu, mimpi itu mendapat nyawa baru dengan jargon “pertahanan” dan “legitimasi sejarah”. Beberapa analis politik menilai, ekspansi pemukiman ilegal di Tepi Barat, upaya aneksasi sebagian wilayah Gaza, hingga tekanan ke Lebanon Selatan, adalah potongan puzzle menuju visi tersebut.

Profesor Rashid Khalidi, sejarawan Timur Tengah di Columbia University, menegaskan: “Retorika Israel Raya hanyalah kedok modern untuk kolonialisme, mengabaikan hak rakyat Palestina dan merusak hukum internasional.”

Antisipasi Dunia: Respons Internasional

Beberapa negara mulai menunjukkan tanda kewaspadaan. Uni Eropa menyoroti bahwa ekspansi pemukiman Israel melanggar Konvensi Jenewa, sementara PBB berulang kali mengingatkan bahwa kebijakan sepihak ini memperbesar jurang konflik.

  • Turki melalui Presiden Erdogan menyebut langkah Netanyahu sebagai “bom waktu yang akan menghancurkan Timur Tengah”.
  • Iran menegaskan, proyek Israel Raya hanyalah “ilusi imperialis” yang akan mempersatukan dunia Islam melawan Zionisme.
  • Indonesia, sebagai pendukung konsisten Palestina, menilai gagasan ini tidak hanya melanggar hak Palestina, tapi juga menantang konsensus global tentang two-state solution.

Perspektif Media Internasional

  • Al Jazeera menulis: “Greater Israel bukan sekadar mimpi politik, melainkan proyek kolonial abad ke-21.”
  • The Guardian mengingatkan bahwa dunia Barat sering menutup mata terhadap agenda ekspansionis Israel karena kepentingan geopolitik.
  • Haaretz, media liberal Israel, mengkritik keras: “Israel Raya adalah fantasi berbahaya yang akan menjebak bangsa Israel dalam konflik abadi.”

Suara Moral dan Tokoh Agama

  • Paus Fransiskus, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa Yerusalem dan Tanah Suci “bukan milik satu bangsa saja, melainkan warisan spiritual bagi seluruh umat manusia.” Gagasan Israel Raya, menurutnya, “bertentangan dengan semangat kasih dan keadilan.”
  • Grand Sheikh Al-Azhar, Ahmed el-Tayeb, menilai mimpi Israel Raya adalah bentuk penindasan modern. Ia menekankan, “Tidak ada agama yang membenarkan pengusiran manusia dari tanah kelahirannya.”
  • Ketua MUI Indonesia menegaskan bahwa proyek Zionis hanyalah bentuk baru penjajahan, dan umat Islam wajib mendukung Palestina sebagai kewajiban moral dan kemanusiaan.
  • Tokoh Yahudi progresif, Rabbi Brant Rosen dari Amerika Serikat, bahkan menyebut gagasan Israel Raya sebagai “pengkhianatan terhadap nilai-nilai Yahudi itu sendiri, yang menekankan keadilan dan penghormatan terhadap sesama.”

Dampak yang Ditakutkan

BACA JUGA :  Mengatasi konflik dengan komunikasi efektif

Jika ide Israel Raya dibiarkan, dunia akan menghadapi beberapa risiko besar:

  1. Konflik Regional: Potensi perang terbuka dengan Hizbullah di Lebanon, Hamas di Gaza, dan mungkin eskalasi dengan Suriah.
  2. Eksodus dan Genosida: Rakyat Palestina bisa semakin terdesak hingga ke titik pengusiran massal.
  3. Radikalisasi Global: Semakin banyak kelompok ekstrem memanfaatkan isu Palestina untuk perekrutan.
  4. Delegitimasi Hukum Internasional: Jika dunia bungkam, hukum internasional akan dipandang tak relevan.

Kesimpulan : Ambisi Netanyahu mewujudkan Israel Raya bukan sekadar mimpi pribadi, melainkan proyek kolonial yang membahayakan perdamaian global. Dunia tidak boleh menunggu hingga krisis meledak lebih besar. Adapun rekomendasinya :

  1. Dewan Keamanan PBB harus lebih tegas, termasuk sanksi politik dan ekonomi jika Israel terus melanggar hukum internasional.
  2. Negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) perlu bersatu dengan langkah konkret dan nyata, bukan sekadar retorika.
  3. Uni Eropa dan AS harus berhenti memberi “cek kosong” pada Israel, karena ekspansi ini justru merugikan kepentingan jangka panjang mereka.
  4. Masyarakat sipil global perlu terus menggerakkan gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) untuk menekan Israel.
  5. Tokoh agama dunia harus menjadi garda moral untuk menolak politik ekspansionis yang dibungkus dengan simbol keagamaan.

Mimpi Israel Raya adalah ancaman nyata. Dunia harus sadar, bahwa membiarkan ambisi Netanyahu sama saja dengan merelakan hukum internasional dan nurani kemanusiaan runtuh di hadapan kita semua.

Berita Terkait

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:03

Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terbaru