SUARA UTAMA,Lampung Utara-Tahapan menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 495 juta khusus untuk publikasi media cetak, elektronik, online, dan radio. Namun, alokasi dana besar ini menuai kritik dari para jurnalis setempat, yang menilai distribusinya tidak merata dan minim transparansi.
Anggaran tersebut terbagi dalam tiga kategori kegiatan, yaitu: Rp 95 juta untuk pengumuman pasangan calon dan pengundian nomor urut, Rp 200 juta untuk debat kandidat, dan Rp 200 juta untuk penghitungan suara serta pleno penetapan pemenang. Informasi ini diungkapkan KPU dalam pertemuan bersama para awak media pada Minggu, 22 September 2024. Hadir dalam acara itu Ketua KPU Marswan Hambali beserta komisioner lainnya, seperti Yudi, Aprizal Ria, dan Teddy, serta Sekretaris KPU Horizon.
Meski anggaran telah direncanakan, pelaksanaannya justru menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis. Pada tahap pengumuman nomor urut pasangan calon, misalnya, sejumlah wartawan hanya menerima uang liputan sebesar Rp 100 ribu per media, dan tidak semua media mendapatkan pembayaran tersebut. Hal ini terjadi karena kegiatan pengumuman nomor urut diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu event organizer (EO), yang bertanggung jawab penuh atas teknis acara tersebut.
Kritik semakin memuncak saat debat publik kandidat berlangsung. Menurut Aprizal Ria, salah satu komisioner KPU Lampung Utara, keterlibatan EO dalam setiap tahapan publikasi membuat komisioner KPU tidak dapat memantau langsung anggaran maupun teknis kegiatan. “Gak tau kita soal itu, komisioner ga boleh masuk ke ranah itu, ke sekretariat aja ppk-nya tanya Yudi Pramadani,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Sementara itu, Teddy, bagian teknis dari sekretariat KPU, menyampaikan bahwa semua kegiatan sudah tercantum dalam e-catalog, dan EO yang digunakan terdaftar dalam grup radar. Ketika ditanya soal alokasi dana publikasi, Teddy juga mengaku tidak mengetahui detailnya. “Pokoknya udah sama EO semua, di e-catalog nya radar grup EO-nya,” jawabnya singkat melalui sambungan telepon.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara, Mirza, mengkritik keras tindakan KPU yang dinilainya tidak transparan dan cenderung pilih kasih. Menurutnya, seharusnya KPU bisa lebih adil dalam mendistribusikan anggaran publikasi, mengingat jumlah media di Lampung Utara cukup banyak dan peran mereka sangat penting dalam menginformasikan setiap perkembangan Pilkada kepada masyarakat.
“Kawan-kawan di Lampung Utara ini banyak, kenapa hanya media tertentu saja yang dapat publikasinya? Urusan publikasi seperti ini saja KPU tidak tegas, lempar sana lempar sini. Ini membuat kesan tebang pilih. Saya dengar, media hanya menerima Rp 100 ribu, itu pun tidak semua mendapatkannya, padahal kita tahu anggaran publikasi mencapai ratusan juta. Ini jelas tidak adil,” tegas Mirza, Senin (28/10/2024).
Mirza menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publikasi, terutama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Ia meminta KPU Lampung Utara agar jujur dan terbuka mengenai detail alokasi dana publikasi, sehingga seluruh media di Lampung Utara mendapat kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pilkada.
Dengan berlanjutnya ketidakpuasan para jurnalis, persoalan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai manajemen dana publikasi oleh KPU Lampung Utara. Penggunaan EO untuk menangani urusan teknis dan anggaran mungkin memudahkan KPU, tetapi ketidakjelasan dalam distribusi dana serta minimnya keterlibatan jurnalis lokal dalam publikasi Pilkada memicu kesan kurang profesional.
Jika situasi ini terus berlanjut tanpa solusi, bukan tidak mungkin kredibilitas KPU Lampung Utara sebagai penyelenggara Pilkada akan tergerus di mata masyarakat dan insan pers.
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Berbagai Sumber Berita Grup Media Center Res L-U