Aktivitas PETI Gunakan Excavator Milik ‘Danang’ Makin Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Meranti

- Penulis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Aktivitas PETI di Desa Meranti milik Danang.  Foto: Suara Utama

Lokasi Aktivitas PETI di Desa Meranti milik Danang. Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela Kabupaten Merangin.

Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit tak jauh dari jalan poros Desa Meranti menuju Desa Pulau Tujuh.

Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang ini. Tak sampai dua ratus meter, terlihat sejumlah alat berat Excavator yang digunakan untuk PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari jalan poros, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aktivitas PETI Gunakan Excavator Milik 'Danang' Makin Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Meranti Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.

BACA JUGA :  Tajam! Masyarakat Riau Berkali-kali Amankan Truk BBM Ilegal yang Melenggang di Jambi
IMG 20240811 WA0005 Aktivitas PETI Gunakan Excavator Milik 'Danang' Makin Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Meranti Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Aktivitas PETI tak jauh dari jalan Poros Desa Meranti

Salah satu warga setempat ‘MR’ mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di perkebunan kelapa sawit sekitaran jalan Poros desa Meranti-Pulau Tujuh tersebut adalah milik seseorang yang bernama Danang, menurutnya saat ini aktifitas PETI memang makin merajalela. Hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum.

“Masyarakat sebenarnya sebagian besar marah dan kecewa melihat aktifitas PETI ini, tetapi mereka khawatir, di tengah itu aparat hukum tak bertindak,”ujarnya.

Begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, musnahnya flora dan fauna, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.

“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 715 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru