Desa Kapuk Tabir Ulu Darurat PETI, Ratusan Dompeng Diduga Rusak Lingkungan

- Publisher

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dilaporkan semakin marak dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan set dompeng rakit dan darat terlihat berjejer di area yang diketahui memiliki potensi kerusakan lingkungan yang parah.

Di balik maraknya penambangan ini, muncul nama-nama yang diduga terlibat, yakni Yasmin, Huzairi, Anas, dan Sarnubi.

Kondisi lingkungan desa Kapuk tampak porak-poranda akibat dampak aktivitas penambangan yang tidak bertanggung jawab ini. Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas ilegal ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, bahkan ada dugaan pembiaran dari kepala desa.

Huzairi, yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan seorang guru di SMP Negeri 21 Merangin, menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam aktivitas yang merusak alam itu.

Selain Huzairi, nama-nama lain seperti Sarnubi, yang menjabat sebagai kepala dusun, Yasmin, dan Anas dikaitkan dengan praktik penambangan yang semakin marak di desa ini. Aktivitas penambangan yang selama ini berlangsung ibarat “jamur” yang tumbuh di musim hujan, menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum terhadap pelaku seakan tak berarti.

BACA JUGA :  Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Warga desa Kapuk pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polsek maupun Polres, untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum kerusakan ini semakin parah. Jika tidak, mereka meminta pada pihak Polda Jambi untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan investigasi terkait aktivitas penambangan yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA :  Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa besar bagi desa kami. Sungai keruh, tanah rusak, dan risiko bencana meningkat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya informasi ini, masyarakat Kapuk berharap agar tindakan cepat dan tepat segera diambil demi kelestarian lingkungan dan kehidupan mereka. Apakah penegakan hukum akan merespon permintaan ini? Warga menunggu langkah nyata dari aparat untuk mengatasi masalah yang telah berlarut-larut ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru