Adv Djabarudin : Pernyataan Kuasa Hukum Sefnat Tidak Berfitamin

- Publisher

Selasa, 30 September 2025 - 21:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Polemik dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Sefnat Tagaku terus memanas. Kuasa hukum pelapor, Safri Nyong (SN), yakni Advokat Djabarudin, menegaskan bahwa pernyataan Sefnat telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi klaim pihak terlapor yang menyebut laporan SN hanyalah reaksi emosional atau sekadar “baper”, Adv. Djabarudin menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan polisi adalah hak hukum setiap warga negara ketika merasa dirugikan atau nama baiknya dicemarkan.

“Ini bukan soal baper. Ini soal martabat, integritas, dan kehormatan. Negara menjamin hak setiap orang untuk mencari keadilan melalui jalur hukum, termasuk klien kami,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Djabarudin meminta Polres Halmahera Selatan agar serius menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting demi menjaga ruang demokrasi yang sehat dan beradab.

“Kalau setiap pernyataan melecehkan dibiarkan, demokrasi kita justru akan dicederai. Karena itu kami mendorong aparat penegak hukum untuk memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Selain itu, Djabarudin juga mendesak agar Polres Halmahera Selatan menjadikan laporan tersebut sebagai atensi serius untuk segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa kedua laporan, baik terhadap Sefnat maupun Brayen, harus diproses tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

Lebih lanjut, menanggapi komentar yang dilontarkan oleh kuasa hukum Sefnat, Djabarudin menyebut hal itu sama sekali tidak memiliki bobot.

“Komentar tersebut menurut pandangan kami sangat tidak Berfitamin,” sindirnya.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agu 2026 - 20:14 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/