Acai Diduga Kendalikan 5 Ekskavator PETI di Air Liki, Warga Tantang Penegak Hukum Bertindak

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Tabir Barat, khususnya di Desa Air Liki, kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, diduga terdapat lima unit alat berat ekskavator yang beroperasi dan memporak-porandakan kawasan yang dikenal sebagai bumi tali undang tambang teliti tersebut. Alat-alat berat itu disebut-sebut dikendalikan oleh Acai bersama adiknya, Andi.

Sejumlah warga yang ditemui media ini mengaku geram dengan semakin brutalnya aktivitas tersebut. Mereka mengatakan bahwa Acai bukanlah pemain baru dalam dunia tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin.

“Iya, bang… itu pemain lama. Sudah bertahun-tahun dia geluti PETI di wilayah Air Liki,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Acai Diduga Kendalikan 5 Ekskavator PETI di Air Liki, Warga Tantang Penegak Hukum Bertindak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang ditelusuri menyebutkan bahwa lima unit ekskavator itu bekerja di wilayah Air Liki dan meluas hingga ke jalur Melapis arah sungai. Kawasan yang sebelumnya merupakan lahan produktif dan jalur aliran air kini berubah menjadi cekungan-cekungan besar dan galian yang tak beraturan.

Warga menilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi memicu bencana ekologis di masa mendatang.

Warga serta sejumlah aktivis menantang aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa hingga saat ini aktivitas PETI di Air Liki tetap berjalan leluasa meskipun sudah ramai diperbincangkan publik.

BACA JUGA :  Polda Riau Kalah Prapid, Advokat Mevrizal Bersinar Dibumi Lancang Kuning.

“Kami minta Polres Merangin cek langsung ke lapangan. Viral lima alat berat itu bukan tanpa alasan. Kalau ini tidak direspons, jelas akan ada laporan resmi ke Polda Jambi,” tegas salah satu aktivis lingkungan yang ditemui media ini.

Menurut mereka, kehadiran alat berat dalam jumlah besar bukanlah operasi kecil-kecilan. Aktivitas semacam ini dianggap mustahil berlangsung tanpa ada pihak yang mengetahui ataupun menutup mata.

Sejumlah tokoh masyarakat mengkritik keras minimnya tindakan konkret dari penegak hukum. Mereka menilai aparat tidak boleh hanya bergerak ketika kasus sudah viral atau ketika tekanan publik memuncak.

“Kalau masyarakat kecil, cepat ditangkap. Tapi kalau sudah pakai alat berat besar, kenapa seolah banyak alasan? Kami tidak mau aparat tebang pilih,” kata warga lainnya.

Mereka juga menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal yang menggunakan ekskavator merupakan pelanggaran serius yang seharusnya menjadi prioritas penertiban, bukan dibiarkan merajalela hingga merusak wilayah hukum Kabupaten Merangin.

Jika benar adanya keterlibatan lima unit ekskavator milik Acai dan adiknya dalam aktivitas PETI di Air Liki, maka penegak hukum memiliki pekerjaan rumah besar untuk menertibkan dan menindak tegas. Masyarakat menuntut komitmen nyata dari aparat untuk menjaga kelestarian alam serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Situasi ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Merangin, apakah mereka benar-benar hadir untuk menjaga keadilan dan lingkungan atau justru membiarkan kerusakan terus berlanjut tanpa kendali.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru