Suara Utama, Enrekang Wasit melakukan tindakan intimidasi terhadap salah seorang wartawan yang sedang bertugas meliput pertandingan sepak bola pada acara hari Jadi Kecamatan Baroko Yang Ke-15, selasa (07/02/2023).
“Setalah pertandingan usai, saya meminta untuk melakukan wawancara dengan menunjukkan Id Card saya sebagai wartawan, karena saya paham tidak semua orang bisa melakukan wawancara kepada pihak terkait untuk mendapatkan informasi, yang kemudian dapat di sebarluaskan ke masyarakat. Namun wasitnya mengarahkan saya ke dalam ruang ganti wasit, akhirnya saya masuk dan setelah ingin melakukan wawancara, wasit tersebut malah merebut dan menarik hp saya, kemudian mengancam akan membanting hp saya. sikap intimidasi yang di lakukan oleh wasit tidak sampai di situ bahkan saat pengambilan gambar oleh wartawan kami yang bertugas di lapangan, wasit yang saat itu berganti posisi menghampiri wartawan kami dan melontarkan kata-kata intimidatif,” kata wartawan Enrekang, Ahmad Afiq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya sampai disitu, wasit dengan nama asli Ikbal tersebut, kembali mengeluarkan narasi-narasi yang mengancam terhadap seorang wartawan yang sedang bertugas tersebut.
“Jadi awas ya, kalau kau liput berita ku, saya cari kau,” tegas Ikbal.
Kami tidak melihat adanya implimentasi dari Janji Wasit dari Wasit yang bersangkutan, belum lagi, berbicara soal Etika Wasit yang di keluarkan oleh PSSI, di mana dua dari tiga Etika Wasit seperti, tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya, Wasit tidak melakukan diskriminasi. Kedua hal tersebut sama sekali tidak tercermin pada Wasit tersebut.
Tindakan intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas merupakan peristiwa yang sering kita temui dan membuat kita gusar dengan perilaku tersebut. Olehnya itu, peristiwa tersebut akan saya adukan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti,” tutup Ahmad Afiq.