Apa Solusi, Jika Benar Makanan Pabrik di Suntik Racun?

Barang pabrik yang sedang menjual di Meepago: Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai ini semua pakeh bius semua, maka masyarakat beli barang-barang makanan minuman itu sangat takut

- Publisher

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANIAI – Prolog: tulisan ini ditulis berdasarkan pengamatan situasi kekenian yang terjadi dibeberapa kabupaten di Meepago-Papua diantaranya: Dogiyai, Deiyai, dan Paniai yang kini melanda dengan dugaan keracunan hingga korban jiwa manusia.

Tulisan ini akan berusaha tidak menghakimi pihak manapun dalam menyikapi peristiwa keracunaan terhadap warga masyarakat di meepago, agar dalam tulisan tidak memberikan kecurigaan-kecurigaan yang akan muncul di kemudian hari, sehingga tidak membangun tendensi politik suku, agama, ras dan agama (SARA).

Peristiwa korban jiwa manusia keracunan terhadap warga masyarakat MEE di Meepago, sehingga warga masyarakat pihak korban merenpons dengan aksi pembakaran beberapa kios buton di pasar wagete. Hal itu juga dibalas dengan aksi penembakan yang terjadi hingga hari ini belum mengetahui berapa jumlah korban jiwa manusia yang melayan di atas tanah meepago.

Saya melihat dan analisis situasi ini telah, sedang dan akan terjadi kecemburuan sosial hingga tercipta konflik horizontal (perang antar masyakat pendatang dan orang asli meepago). Kemudian traumatis yang besar akan terjadi di tengah kehidupan sosial masyarakat berakibat dari hal tersebut; perputaran ekonpmi mikro maupun makro akan menurun secara signifikan.

Jika situasi seperti itu apa solusinya?

Peristiwa keracunan ini akan mengakibatkan kehidupan masyarakat yang saling curigai dan mencurigai. Mau beli di kios orang pendatang, masyarakat pribumi akan takut teracun.

Kehidupan masyarakat akan sulit untuk hidup dalam damai. Damai tidak tercipta dalam kehidupan yang saling mencurigai tetapi justru akan menciptakan amarah yang bertubi-tubi, sehingga solusinya untuk tidak hidup dalam saling mencurigai dan traumatis, kita orang asli Meepago-Papua harus putuskan mata rantai kehidupan yang tergantung kepada orang pendatang dan berbagai makanan produknya.

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Kita orang harus bisa menghidupkan pangam lokal dengan cara kerja. Kita harus bisa membangkitkan budaya kerja, hanya dengan cara tersebut kita bisa putuskan hidup ketergantungan terhadap produk orang pendatang. Kita harus buang budaya konsumtif produk barang makanan milik orang pendatang.

Orang Meepago Papua harus kembali bangunkan tanah yang sudah lama tertidur. Oleh karena itu, kita tidak kerja mengelolah tanah yang diberikan oleh Allah Leluhur kita. Orang MEE proto itu sudah bertahan hidup berjutaan tahun hanya konsumsi pangan lokal justru orang MEE proto itu kuat dan umurnya panjang.

Orang meepago sudah mengusir penjajah jepang tahun 1942 itu karena mereka komsumsi pangan lokal saja. Waktu itu mereka tidak komsumsi bahan pangan produk yang berkimia dan yang kini sudah diberi label makakan produk beracun.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Kita bisa hidup tanpa makan pangan produk. Sekarang solusinya adalah kita kembali hidupkan tanah dan kembali mengkonsumsi pangan lokal. Kita harus beli makanan lokal di pasar. Misalnya: tebu, sayuran, buah-buahan, umbi-umbian, keladi dan berbagai jenis pangan lokal lainnya.

Rakyat Papua tidak akan mati jika hanya mengkonsumsi pangan lokal sebab, pangan lokal adalah makanan yang lansung diberikan oleh Allah melalui berkebun olahan kita sendiri. Mari! ini saatnya kembali hidupkan budaya kerja dan mengkonsumsi pangan lokal olahan kita. Kita harus berdiri diatas kaki kita sendiri (BerDiKaRi) untuk mewujudkan visi tuan diatas negeri kita sendiri hingga berdaulat atas semua yang Tuhan beri kepada kita Bangsa Papua Barat.

Penulis Oleh: ANI-PANIAI Amos kayame, S.H

Berita Terkait

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Indonesia Tambah Amunisi! Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Wujudkan Mimpi Piala Dunia 2030
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:48 WIB

Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:42 WIB

Indonesia Tambah Amunisi! Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Wujudkan Mimpi Piala Dunia 2030

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand