Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

- Publisher

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur dan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Gading kulon kecamatan Banyuanyar. Diduga aktor kunci hulu dalam sindikat mafia tanah yang memanfaatkan kewenangan nya untuk menerbitkan dokumen tanah palsu atau mengalihkan hak milik secara ilegal (Kolaborasi orang dalam). Oknum tersebut sangat berbahaya dikarenakan menguasai data administrasi desa hingga sistem sertifikasi resmi negara. 17/08/2026.

Sertifikat yang cacat administrasi dan yuridis dan bermasalah melalui program PRONA 2010 dan PTSL 2018, 2023 dan 2024. Menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum dan perlindungan, mengindikasikan masyarakat belum Merdeka secara utuh dari ancaman dan praktek mafia tanah khususnya di kabupaten Probolinggo.

Sikap ATR/BPN kabupaten Probolinggo yang melempar penyelesaian ke Pengadilan Negeri (PN) sering kali menjadi bentuk menghindari dari tanggung jawab atas cacat prosedur internal. Sehingga korban sertifikat PRONA dan PTSL justru dibebani proses peradilan perdata yang mahal dan lama. Terindikasi Negara melalui instansi teknis sering kalah cepat atau kalah cermat dibanding jaringan ilegal.

Warga masyarakat kabupaten Probolinggo “AM” menduga para mafia tanah beroperasi dengan sangat terorganisir. Cerdik, lihai, dan yang pasti tidak transparan dalam proses pendaftaran sehingga para ahli waris yang sah tidak tau menahu saat pendaftaran. Diduga Sertifikat di keluarkan setelah penelitian sertifikat kadaluarsa agar para ahli waris tidak bisa berkutik.

BACA JUGA :  Di Hadapan 6.193 ASN, Menkum Supratman Paparkan Arah Baru Reformasi Kepegawaian Kemenkum

“Para korban progam PRONA dan PTSL yang bermasalah, kami rasa belum merdeka secara utuh. Oknum Pemdes dan BPN diduga berkolaborasi dengan sangat rapi. Para Ahli waris mengetahui bahwa tanah nya di caplok orang itu setelah sertifikat berusia lebih dari 10 tahun. Saat proses pendaftaran para mafia yang pasti tidak transparan sehingga para ahli waris tidak mengetahui. “Ucap nya.

Ia menambahkan, oknum ATR/BPN kabupaten Probolinggo diduga bersembunyi di bawah ketiak untuk menghindari dari tanggung jawab dan produk yang di terbitkan. Sehingga masyarakat korban PRONA dan PTSL di bebani untuk melakukan gugatan ke PN.

BACA JUGA :  ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

“Sertifikat yang diduga cacat administrasi dan yuridis setelah berusia lebih dari 5 tahun. Oknum BPN berdalih dan menyarankan untuk di gugat di PN. Tentu ini menjadi beban kepada masyarakat, Selain tanah di caplok orang harus mengeluarkan gugatan lagi ( sudah jatuh ketimpa tangga). Oknum BPN tidak mau bertanggung jawab padahal proses nya diduga cacat hukum. “Tegas nya.

Sementara oknum kepala kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo “Agus Susmiyanto” sampai berita ini di tayangkan masih belum membuka blokir nomor whatsap media. Diduga telah menunjukkan sifat arogansi, alergi media, anti kritik, tidak transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci
Cendekia Academy Cetak Generasi Pemimpin Berwawasan Maritim di Atas Geladak KRI Dewaruci
Siswa Gema Insan Cendekia Karawang Belajar Ekosistem Laut dan Kepemimpinan Lingkungan Bersama Emil Salim Institute
KNPB Meepago Gelar Aksi Soroti Papua Darurat Militer dan Tolak New York Agreement
Persib Bungkam Sabah FC 3-0, Cukup Incar Hasil Seri Kontra Bali United untuk Kunci Juara Grup
Maba UNILA Diduga Dihalangi Menjalankan Salat, Masyarakat Minta Panitia Dievaluasi
Pererat Silaturahmi Internal, Polres Barito Selatan Peringati Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Hiburan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Cendekia Academy Cetak Generasi Pemimpin Berwawasan Maritim di Atas Geladak KRI Dewaruci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Siswa Gema Insan Cendekia Karawang Belajar Ekosistem Laut dan Kepemimpinan Lingkungan Bersama Emil Salim Institute

Berita Terbaru

Hukum

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:44 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/