Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

- Publisher

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Viral dugaan banyak nya permasalahan di tubuh ATR/BPN kabupaten Probolinggo Jawa Timur melalui progam PRONA 2010, PTSL 2018 -2023 – 2024 sebagaimana yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. Kini fakta baru di lapangan bermunculan korban dari progam PTSL 2018. Olehkarenanya, ATR/BPN kabupaten Probolinggo terkesan tidak bertanggung jawab atas proses dan produk nya sendiri. sehingga masyarakat menjadi korban. 01/08/2026.

Terbaru “Supiyah” Warga kelurahan mayangan Kota Probolinggo yang objek tanah nya berlokasi di desa liprak wetan kecamatan Banyuanyar, Melalui orang kepercayaannya “UM” warga desa liprak wetan mengajukan balik nama melalui program sertifikat PTSL 2018, dari “Ramli” ke “supiyah” yang mana mereka berdua adalah saudara kandung. Namun, Sertifikat tersebut hingga kini belum kelihatan sehelai kertas pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih terkait permasalahan progam PTSL 2018 Desa Liprak wetan. Dengan dasar petok D. “Supiyah” beserta adik kandungnya “Siti Asiyah” mengajukan pemecahan dengan perantara orang yang sama “UM” untuk di proses sertifikat PTSL 2018. Namun, Ketika Sertifikat selesai ternyata Sertifikat salah nama, tercatat nama “Nasiyah” yang seharusnya Sertifikat atas nama “Supiyah”.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Sementara sawah tersebut berbeda lokasi, sawah milik “Supiyah” berlokasi di Desa Liprak Wetan blok Pao RT 26 RW 04. dan sawah milik “Siti Asiyah” berlokasi di Desa Liprak Wetan RT 25 RW 04. Sehingga sertifikat yang salah nama di kembalikan kepada “UM” untuk di perbaiki, Namun, sampai detik ini juga tidak pernah di kembalikan lagi.

Kepada media “FD” putra dari “Supiyah” Menjelaskan bahwa ibu nya melalui orang kepercayaannya (Penggarap lahan sawah di desa liprak wetan) pada tahun 2018 mendaftar sertifikat melalui program PTSL. Namun, Ia menunggu selama kurang lebih 8 tahun tidak kunjung selesai.

“Ibu saya melalui orang kepercayaannya di desa liprak wetan mendaftar PTSL 2018 yang sampai detik ini tak kunjung selesai. Ibu saya pernah tanya ke “UM” orang kepercayaan ibu, katanya yang sertifikat balik nama dari “Romli” ke ibu, Sertifikat nya ada di BPN bermasalah. “Katanya.

BACA JUGA :  Dugaan Kejahatan Kerah Putih Viral, Warga Desa Gading Kulon Meminta ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Untuk Berdiskusi 

Lanjut kata putra “Supiyah” Ia menegaskan permasalahan sertifikat PTSL 2018 kini kepengurusan nya di serahkan kepada kuasa hukum nya. Dikarenakan sertifikat tak kunjung selesai, sementara ibunya pada saat itu telah membayar biaya sertifikat tersebut.

“Untuk yang mendaftar dengan dasar patok D, dikarenakan salah nama akhirnya di kembalikan ke “UM” agar kesalahan nama itu di perbaiki. Tapi, sampai saat ini tidak selesai juga. Kami telah menyerahkan permasalahan ini kepada kuasa hukum kami “Aba H. Ilyas” untuk mengurusnya. “Pungkas nya.

Warga masyarakat kabupaten Probolinggo “ZN” Memaparkan terkait banyak nya dugaan kesalahan dalam proses penerbitan sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, 2023 dan 2024. yang sampai saat ini tidak di selesaikan oleh oknum ATR/BPN kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :  Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya

“Masyarakat yang mengaku korban dari PRONA, PTSL, kini bermunculan, baik yang belum di selesaikan, salah peta bidang, salah nama, hasil ukur menindih, hingga ke gaduhan masyarakat akibat terbit nya sertifikat yang diduga cacat administrasi dan yuridis. “Katanya.

Ia mendesak ATR/BPN kabupaten Probolinggo agar segera menyelesaikan semua permasalahan atas produk yang telah di keluarkan atau belum di keluarkan. Ia mengaku sedang proses pengumpulan data untuk di adukan ke presiden RI dan menteri ATR/BPN RI.

“Kami meminta dan mendesak ATR/BPN kabupaten Probolinggo agar segera menyampaikan semua permasalahan baik yang melalui program PRONA dan PTSL. Jangan sampai kejar Terget PTSL 2026 Sementara Permasalahan yang lama di abaikan. Selesaikan dulu permasalahan yang lama. Kami akan mengadukan permasalahan ini ke Presiden dan kementerian. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan
Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers
DPC APPRODI Bekasi Raya Periode 2026–2031 Resmi Dilantik pada Ajang Engagement Day 2026
Kolaborasi 30 TBM Kab. Tanggamus Dorong Akselerasi Literasi Berbasis Kearifan Lokal
Resmi Berdiri, Yayasan Suara Utama Indonesia (YSUI) Siap Perkuat Ekosistem Media, Pendidikan, dan Sosial
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Minggu, 13 September 2026 - 13:24 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Kamis, 10 September 2026 - 11:29 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Soroti Polemik Sound Horeg dan Etika, Pernyataan “Goblok” Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 10:21 WIB

Yayasan Suara Utama Indonesia Perkuat Kiprah di Dunia Pers

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/