- Publisher

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Jakarta – Upaya pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan perkembangan positif. Seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program yang telah dirancang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera Tahun 2026–2028.

 

Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga strategis telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga lainnya yang memiliki peran penting dalam mendukung pemulihan infrastruktur, layanan publik, ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan di daerah terdampak bencana.

 

Terealisasinya anggaran tersebut menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah dirancang secara terintegrasi melalui Renduk PRRP Sumatera. Dokumen tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 dan menjadi pedoman utama bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyusun program dan pengalokasian anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026 hingga 2028.

 

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan apresiasinya atas mulai terealisasinya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran harus dibarengi dengan percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana.

 

“Alhamdulillah. Yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu mempercepat realisasi anggaran ke K/L,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

BACA JUGA :  Mhd Sanusi: Jangan Jadikan Penderitaan Petani Sawit Sebagai Bahan Pidato, Buktikan dengan Tindakan Nyata

 

Ia menegaskan bahwa percepatan eksekusi program menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan pemulihan pascabencana. Pasalnya, masih banyak agenda strategis yang harus segera dituntaskan, mulai dari pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, rehabilitasi infrastruktur dasar, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat yang sempat terdampak akibat bencana.

 

Seluruh program tersebut telah dipetakan secara rinci dalam Renduk PRRP Sumatera sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak dengan konsep yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya mampu mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah terhadap potensi bencana di masa mendatang.

 

Di sisi lain, Satgas PRR juga terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan program dapat segera disinkronkan dan diajukan sehingga tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan akibat persoalan administrasi maupun pengalokasian anggaran.

BACA JUGA :  Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan

 

Pendekatan percepatan yang dilakukan Satgas PRR sejalan dengan amanat Renduk PRRP Sumatera yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas sektor yang harus dilaksanakan secara terpadu. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga nonpemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci keberhasilan pemulihan pascabencana di kawasan Sumatera.

 

Dengan mulai mengalirnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah pusat, diharapkan seluruh program prioritas dapat segera berjalan sesuai target. Masyarakat terdampak pun diharapkan dapat segera merasakan manfaat nyata dari berbagai upaya pemulihan yang tengah dilakukan pemerintah guna mempercepat kebangkitan daerah pascabencana dan mendorong pembangunan yang lebih tangguh di masa depan.

Berita Terkait

Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar
Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan
Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik
LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:46 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:06 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Berita Terbaru

Berita Utama

Simulasi Evakuasi di Tol Pettarani Tarik Perhatian Pengendara

Sabtu, 13 Jun 2026 - 23:35 WIB

Berita Utama

Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:06 WIB

Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:46 WIB