IPMPPR Malang Desak Investigasi Independen Konflik Dogiyai

- Publisher

Sabtu, 4 April 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA.Dogiyai- Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Paniai Raya (IPMPPR Malang) mendesak pemerintah dan aparat keamanan segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut konflik yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Mahasiswa Papua Desak Usut Tuntas Kekerasan di Dogiyai

Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Malang pada Sabtu (4/4), pelajar dan mahasiswa tersebut juga menuntut penghentian tindakan represif terhadap warga sipil serta mendorong pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan situasi di Dogiyai.

  1. IPMPPR Malang menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
    Segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas konflik di Dogiyai.
  2. Menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap warga sipil.
  3. Mengadili pelaku pelanggaran HAM secara tegas, adil, dan tanpa impunitas
    Mewujudkan transparansi penuh dalam penyelidikan kasus penembakan di Dogiyai.
  4. Menolak penambahan personel aparat keamanan yang dinilai berpotensi memperpanjang konflik.
  5. Mendesak pencopotan Kapolres Dogiyai dari jabatannya.
  6. Memberikan keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban.
  7. Menarik militer organik dan non-organik dari Dogiyai dan Tanah Papua.
  8. Menghentikan kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
  9. Menjamin kebebasan berpendapat dan menghentikan pembungkaman ruang demokrasi.
  10. Menghentikan kegiatan seremonial di tengah situasi konflik.
  11. Menolak konflik horizontal atau perang suku di Papua.
  12. Menghentikan dan menarik investasi ilegal di Tanah Papua.
  13. Menolak pemekaran wilayah di Papua.
  14. Memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat.
BACA JUGA :  Semangat Harkitnas ke-118, Polrestabes Makassar Gelar Upacara Bendera Penuh Khidmat

IPMPPR Malang menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia tanpa adanya perlakuan khusus. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses penyelidikan kasus penembakan di Dogiyai.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung Layangkan Surat resmi ke Gubernur, Desak Transparansi CSR dan Solusi Konflik Agraria di Berau

Enam Warga Sipil Tewas dalam Insiden Kekerasan Di Kabupaten Dogiyai

Dalam penyataan itu penyelesaian konflik di Papua, khususnya di Dogiyai, harus dilakukan secara damai, adil, dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia,tegasnya.

Berita Terkait

Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG
Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman
Respons Perubahan Global, Ketum SMSI Firdaus Instruksikan Anggota Jadi Pemandu Informasi yang Sehat
Pers Sehat Merawat Harmoni Benua. Pemred Media Terverifikasi Dewan Pers Dan Mengundang Para Kepala Dinas Kominfo Di 10 kabupaten Dan Kota.
Dewan Pers Perkuat Hak Jurnalistik
MBG di Makassar Diduga Terhenti di Sejumlah Sekolah
Dugaan Intimidasi Wartawan, Kades Masoso Disorot
Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04 WIB

Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak ‘Prank’ Pengumuman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Respons Perubahan Global, Ketum SMSI Firdaus Instruksikan Anggota Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:44 WIB

Pers Sehat Merawat Harmoni Benua. Pemred Media Terverifikasi Dewan Pers Dan Mengundang Para Kepala Dinas Kominfo Di 10 kabupaten Dan Kota.

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:56 WIB

Dewan Pers Perkuat Hak Jurnalistik

Berita Terbaru

Berita Utama

Pengusaha Roti Mengaku Kapok Jadi Mitra Dapur MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:06 WIB

Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:46 WIB