Proyek Pemeliharaan Saluran Sekunder Desa Randupitu, Diduga melanggar beberapa Aturan dan Undang-undang 

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo-pemeliharaan saluran sekunder sebaung B.SB.17 – B.SB. 18 DI. Pekalen.,Desa Randupitu kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Jawa Timur: 0,485 Km;110 Ha; F; S; SYC. Menjadi sorotan. Nampak lokasi tersebut Para pekerjaan tidak menggunakan APD/K3. 28/02/2026.

Selain itu, Para pekerja dalam mencampur material (mengaduk/mencampur) tidak menggunakan Mesin mulen melainkan manual. Sehingga takaran antara sementara dan pasir diduga tidak sesuai spesifikasi. bahkan kekuatan nya patut di ragukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tersebut diduga tidak menerapkan K3. sebagaimana di tuangkan dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Adapun proyek yang tidak memasang papan informasi diduga melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. melanggar aturan teknis diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (Pengadaan Barang/Jasa) dan Permen PU Nomor 12/2014.

Selain itu, Proyek yang yang menggunakan anggaran negara tidak menggunakan mesin mulen berpotensi melanggar Undang undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Pasal 3 dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor).

BACA JUGA :  Predator Koruptor Kelahiran Wilayah Yang di Juluki Surga Yang Hilang,Terpilih Menjadi Presiden LSM LIRA

Warga setempat yang enggan di publikasikan identitas nya mengatakan bahwa di lokasi tersebut tidak terpampang papan informasi proyek. sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besar nya anggaran dan siapa yang menggarap nya.

“Siapa yang menggarap proyek ini tidak jelas, tidak ada papan informasi sehingga kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran nya. Para pekerja sekolah olah keselamatan nya di abaikan. tidak ada yang menggunakan K3. Parah nya lagi, nyampur nya itu tidak menggunakan mesin mulen. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Sementara Pengawas SDA provinsi Jawa Timur “Rony” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. perihal siapa yang mengerjakan proyek tersebut?. kenapa para pekerja tidak menggunakan K3?. dan kenapa dalam mencampur material tidak menggunakan mesin mulen?. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban walaupun pesan whatsap media telah di baca.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand