SUARA UTAMA, Probolinggo – Hasil penarikan iuran bulanan penggunaan air bersih Desa Paras Kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan tidak di dasari badan hukum, sehingga penarikan tersebut patut diduga pungutan liar (Pungli). 29/01/2026.
Informasi yang di himpun oleh team media, Air bersih yang di kelola “WN” diduga bersumber dari Pamsimas tahun 2016. Adapun dasar aturan tahapan yang harus di lalui, Pengukuhan pengurus dan tarif KP-SPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), disahkan melalui Perdes, BUMDes/Pemdes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Potensi Pelanggaran (Jika Dikelola Ilegal) Jika seseorang/kelompok mengelola Pamsimas secara mandiri tanpa SK Kepala Desa atau Perdes. melanggar prinsip pengelolaan aset desa sesuai undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (pasal terkait pengelolaan aset dan keuangan desa).
Salah satu konsumen dari sekitar 200 konsumen yang enggan di publikasikan identitas nya. Membenarkan bahwa pengelola air bersih yang diduga Pamsimas adalah “WN” Ia mengaku tidak tau menau terkait hasil bulanan nya.
“Ya, kami memang pelanggan nya mas, kurang lebih sudah dua ratusan pelanggan nya. katanya ini di kelola oleh “WN” kalau setiap bulan nya kami bayar bervariasi tidak tentu. Untuk hasil dari bulanan kami tidak tau untuk apa selain perawatan. “Ucap nya.
Sementara “WN” yang diduga pengelola air bersih Pamsimas tahun 2016. saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap dengan 3 poin. Diantaranya 1. Kemana hasil penarikan bulanan?. 2. Apakah pengelolaan nya sudah berbadan hukum?. 3. Apa dasar dan payung hukum nya?. Namun, belum ada respon sampai berita ini di tayangkan.
Masih melalui jejaring yang sama, pesan singkat whatsap. PJ kepala desa Paras “Hasan” menyampaikan masih mau bertanya kepada warganya saat di konfirmasi dengan 2 poin. Diantaranya, 1. Apakah berbentuk kelompok dan berbadan hukum atau ber SK dari pemerintah Desa?. 2. Berapa pendapatan desa dari hasil iuran bulanan?. “Sebentar saya tanyakan dulu ke warga dik. “Jawab nya.
Penulis : Ali Misno











