Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Pertanyaan publik kembali menguat: apa kabar Kades Sekancing, Sapri, dan bagaimana kelanjutan penyelidikan dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya sempat menghebohkan Kabupaten Merangin hingga Provinsi Jambi?

Beberapa bulan lalu, nama Sapri mencuat dan menjadi sorotan luas setelah diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Sekancing. Isu tersebut bahkan viral di berbagai media online lokal dan nasional, serta memicu aksi demonstrasi mahasiswa di Mapolda Jambi, yang menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik PETI.

Berdasarkan informasi yang sebelumnya dihimpun media ini, aktivitas PETI di Desa Sekancing diduga menggunakan empat unit alat berat jenis excavator. Fakta tersebut kala itu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mengingat posisi Sapri sebagai kepala desa sekaligus figur publik yang seharusnya memberi contoh dalam menaati hukum.

Seiring waktu berjalan, kabar mengenai penanganan kasus ini justru terkesan meredup. Padahal, Sapri diketahui sempat dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, publik belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan lanjutan dari pemanggilan tersebut.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Penyelidikan yang sebelumnya ramai disorot, kini dinilai seperti “masuk angin”, tanpa kejelasan arah dan hasil, sementara dugaan aktivitas PETI masih menjadi keresahan warga.

BACA JUGA :  Aktivitas PETI Milik ‘Purwanto’ Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Tambang Emas 

Beberapa waktu lalu, media ini kembali mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut ke Bidang Humas Polda Jambi.
Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memanggil sejumlah kepala desa di Kabupaten Merangin terkait dugaan aktivitas PETI.

“Pada beberapa waktu lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan PETI. Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Maulana.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan masyarakat, dan proses hukum masih terus berjalan.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan publik. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum kades yang diduga bermain PETI, termasuk di Desa Sekancing.

Padahal sebelumnya, Bupati Merangin telah secara tegas mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh kepala desa dan perangkatnya terlibat aktivitas PETI, disertai ancaman sanksi tegas bagi pelanggar. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan dugaan keterlibatan oknum yang masih mencuat ke permukaan.

Kini, masyarakat Merangin menanti langkah nyata aparat penegak hukum. Publik berharap penyelidikan tidak berhenti di atas kertas, melainkan berujung pada kepastian hukum. Pertanyaannya kembali menggema: apa kabar Kades Sekancing Sapri, dan ke mana arah penyelidikan dugaan PETI di Polda Jambi?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru