Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat

- Publisher

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Keberadaan sejumlah alat berat jenis excavator yang berada di Simpang Mentawa menuju Tabir Barat menuai sorotan dan dipersoalkan oleh warga. Pasalnya, alat berat tersebut diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang dinilai meresahkan serta merusak infrastruktur jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan, beberapa unit excavator terpantau baru saja diturunkan dari kendaraan trado dan stand by di ruas Jalan Aur Duri menuju Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu. Keberadaan alat berat tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta menyebabkan kerusakan pada Jalan Kabupaten yang menjadi akses utama menuju sejumlah desa di Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Tabir Barat.

Salah seorang warga setempat, Amin, kepada media ini mengungkapkan kekesalannya atas masuknya alat-alat berat ke wilayah tersebut. Ia menilai aktivitas keluar-masuk alat berat untuk kepentingan tambang emas ilegal sudah berlangsung lama dan berdampak serius terhadap kondisi jalan.

“Sudah ratusan alat berat yang masuk lewat wilayah ini menuju Tabir Ulu dan Tabir Barat. Jalan rusak parah, hancur, tapi tidak ada perhatian untuk perbaikan. Anak-anak sekolah jadi kesulitan melintas karena jalannya rusak berat,” ujar Amin.

Menurutnya, hampir setiap hari alat berat keluar masuk untuk aktivitas tambang emas ilegal tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.

“Ini sangat dipertanyakan, ke mana aparat penegak hukum. Mereka ini terang-terangan keluar masuk membawa alat berat untuk tambang emas ilegal,” tambahnya.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Pantauan media ini di lokasi pada Kamis, 8 Januari 2025, terlihat dua unit alat berat excavator tengah stand by dan diduga menunggu giliran untuk di-rolling menuju wilayah Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Tabir Barat.

Salah satu narasumber di lokasi menyebutkan bahwa alat berat tersebut rencananya akan dibawa ke Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, dan selanjutnya menuju Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat. Narasumber itu juga menyebut nama Sapri, warga Desa Muara Jernih, sebagai pihak yang diduga mengelola alat berat tersebut.

“Alat itu mau dibawa ke Tabir Ulu, Desa Muara Jernih, yang kelola Sapri. Setelah itu nanti di-rolling lagi ke Desa Kibul, Tabir Barat,” katanya.

Di lokasi stand by, media ini juga mendapati sejumlah perlengkapan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Keberadaan alat berat tersebut yang melintas secara terbuka memicu tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat jalur yang dilewati diduga melewati depan Mapolsek Tabir Ulu.

BACA JUGA :  Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta

Situasi ini membuat publik mempertanyakan bagaimana dua unit alat berat tersebut dapat melenggang bebas masuk ke wilayah yang diduga menjadi lokasi PETI tanpa hambatan. Nama Sapri pun kini menjadi sorotan publik, sementara masyarakat menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut terkesan aman dan bebas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/