SUARA UTAMA,Merangin – Keberadaan sejumlah alat berat jenis excavator yang berada di Simpang Mentawa menuju Tabir Barat menuai sorotan dan dipersoalkan oleh warga. Pasalnya, alat berat tersebut diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) yang dinilai meresahkan serta merusak infrastruktur jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan, beberapa unit excavator terpantau baru saja diturunkan dari kendaraan trado dan stand by di ruas Jalan Aur Duri menuju Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu. Keberadaan alat berat tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta menyebabkan kerusakan pada Jalan Kabupaten yang menjadi akses utama menuju sejumlah desa di Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Tabir Barat.
Salah seorang warga setempat, Amin, kepada media ini mengungkapkan kekesalannya atas masuknya alat-alat berat ke wilayah tersebut. Ia menilai aktivitas keluar-masuk alat berat untuk kepentingan tambang emas ilegal sudah berlangsung lama dan berdampak serius terhadap kondisi jalan.
“Sudah ratusan alat berat yang masuk lewat wilayah ini menuju Tabir Ulu dan Tabir Barat. Jalan rusak parah, hancur, tapi tidak ada perhatian untuk perbaikan. Anak-anak sekolah jadi kesulitan melintas karena jalannya rusak berat,” ujar Amin.
Menurutnya, hampir setiap hari alat berat keluar masuk untuk aktivitas tambang emas ilegal tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.
“Ini sangat dipertanyakan, ke mana aparat penegak hukum. Mereka ini terang-terangan keluar masuk membawa alat berat untuk tambang emas ilegal,” tambahnya.
Pantauan media ini di lokasi pada Kamis, 8 Januari 2025, terlihat dua unit alat berat excavator tengah stand by dan diduga menunggu giliran untuk di-rolling menuju wilayah Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Tabir Barat.
Salah satu narasumber di lokasi menyebutkan bahwa alat berat tersebut rencananya akan dibawa ke Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, dan selanjutnya menuju Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat. Narasumber itu juga menyebut nama Sapri, warga Desa Muara Jernih, sebagai pihak yang diduga mengelola alat berat tersebut.
“Alat itu mau dibawa ke Tabir Ulu, Desa Muara Jernih, yang kelola Sapri. Setelah itu nanti di-rolling lagi ke Desa Kibul, Tabir Barat,” katanya.

Di lokasi stand by, media ini juga mendapati sejumlah perlengkapan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Keberadaan alat berat tersebut yang melintas secara terbuka memicu tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat jalur yang dilewati diduga melewati depan Mapolsek Tabir Ulu.
Situasi ini membuat publik mempertanyakan bagaimana dua unit alat berat tersebut dapat melenggang bebas masuk ke wilayah yang diduga menjadi lokasi PETI tanpa hambatan. Nama Sapri pun kini menjadi sorotan publik, sementara masyarakat menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut terkesan aman dan bebas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






