Mengapa Penulisan Berita Tidak Dianjurkan Mencantumkan Gelar Nama

- Publisher

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dokumen Pribadi penulis, Coach Mas Andre Hariyanto saat sharing ilmu jurnalistik dan kepenulisan di Studio BMKA Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO: Dokumen Pribadi penulis, Coach Mas Andre Hariyanto saat sharing ilmu jurnalistik dan kepenulisan di Studio BMKA Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Oleh : Andre Hariyanto, Founder Komunitas Taklim Jurnalistik, Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama dan Mentor Jurnalistik – Kepenulisan di Lembaga AR Learning Center

SUARA UTAMA – Dalam dunia jurnalistik, penulisan berita memiliki kaidah yang harus dipatuhi agar informasi yang disampaikan tetap objektif, netral, dan mudah dipahami masyarakat. Salah satu kaidah penting yang kerap luput diperhatikan adalah tidak dianjurkannya mencantumkan nama beserta gelar akademik atau kehormatan dalam berita, kecuali dalam kondisi tertentu yang relevan.

FOTO: Dokumen Pribadi penulis, Coach Mas Andre Hariyanto saat sharing ilmu jurnalistik dan kepenulisan di Studio BMKA Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
FOTO: Dokumen Pribadi penulis, Coach Mas Andre Hariyanto saat sharing ilmu jurnalistik dan kepenulisan di Studio BMKA Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Berita pada dasarnya adalah laporan fakta. Tujuan utamanya menyampaikan peristiwa kepada publik secara jujur dan apa adanya, bukan menonjolkan status sosial, latar belakang pendidikan, atau prestise individu. Karena itu, penggunaan nama tanpa gelar menjadi pilihan yang lebih tepat dalam penulisan berita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan harus bersikap independen dan tidak memihak. Berita tidak boleh mengandung unsur promosi, pencitraan, atau pengagungan terhadap pihak tertentu. Pencantuman gelar yang panjang berpotensi menimbulkan kesan keberpihakan, terutama jika tokoh yang diberitakan memiliki banyak gelar akademik atau kehormatan.

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Dari sisi bahasa jurnalistik, berita dituntut singkat, padat, dan jelas. Dalam buku Jurnalistik Praktis untuk Pemula, Asep Syamsul M. Romli menjelaskan bahwa bahasa berita harus efisien, lugas, dan langsung ke pokok persoalan. Gelar akademik yang disertakan pada nama sering kali membuat kalimat menjadi panjang dan kurang efektif, sehingga mengganggu kenyamanan membaca, terutama diberbagai media online khususnya Redaksi Media Nasional Suara Utama yang mengutamakan kecepatan akses informasi.

Sementara itu, AS Haris Sumadiria dalam Jurnalistik Indonesia menekankan bahwa identitas dalam berita cukup ditulis sebatas yang relevan dengan peristiwa. Fokus utama berita adalah apa yang terjadi, bukan siapa yang paling bergelar. Karena itu, penyebutan jabatan atau peran dianggap lebih penting dan informatif dibandingkan mencantumkan gelar akademik.

BACA JUGA :  Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).

Dalam praktik jurnalistik modern, khususnya media online, penggunaan nama tanpa gelar juga berkaitan dengan keterbacaan dan pengalaman pembaca. Pembaca menginginkan informasi yang cepat dipahami tanpa harus membaca kalimat yang berbelit-belit. Penulisan nama yang sederhana membantu pembaca langsung menangkap isi berita tanpa terganggu detail yang tidak berkaitan langsung dengan peristiwa.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam The Elements of Journalism menegaskan bahwa inti jurnalisme adalah menyampaikan kebenaran kepada publik. Ketika berita terlalu menonjolkan figur melalui gelar, fokus bisa bergeser dari fakta ke sosok. Hal ini berpotensi mengurangi objektivitas dan kepercayaan pembaca terhadap media.

Meski demikian, bukan berarti gelar tidak boleh digunakan sama sekali. Gelar dapat dicantumkan secara terbatas apabila memiliki relevansi langsung dengan konteks berita, seperti dalam pemberitaan akademik, ilmiah, atau penelitian. Gelar juga bisa digunakan untuk membedakan narasumber yang memiliki nama sama. Namun, penggunaannya tetap harus proporsional dan tidak berlebihan.

BACA JUGA :  Peserta Antusias Ikuti Kelas Pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan AR Learning Center Secara Online via Zoom

Sebagai alternatif, media dianjurkan mencantumkan jabatan, profesi, atau peran yang berkaitan langsung dengan peristiwa. Cara ini dinilai lebih informatif, netral, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. Misalnya, menyebut seseorang sebagai pejabat, peneliti, atau tokoh masyarakat tanpa perlu menyertakan deretan gelar akademik.

Bergabunglah dengan Redaksi SUARA UTAMA & INI KABAR: Kesempatan Emas Menjadi Jurnalis Profesional!
Bergabunglah dengan Redaksi SUARA UTAMA & INI KABAR: Kesempatan Emas Menjadi Jurnalis Profesional!

Dengan tidak mencantumkan gelar dalam penulisan berita, media dapat menjaga profesionalisme, konsistensi bahasa jurnalistik, serta kepercayaan publik. Berita pun tetap fokus pada fakta dan kepentingan masyarakat, bukan pada pencitraan individu. Inilah salah satu bentuk tanggung jawab pers dalam menghadirkan informasi yang sehat dan mencerdaskan.

FOTO: Dokumen Pribadi penulis, Coach Mas Andre Hariyanto saat sharing ilmu jurnalistik dan kepenulisan di Studio BMKA Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
FOTO: Dokumen Pribadi penulis, Coach Mas Andre Hariyanto saat sharing ilmu jurnalistik dan kepenulisan di Studio BMKA Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Editor : Abu Zhafran

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Berita ini 145 kali dibaca
Mengapa Berita Tidak Dianjurkan Mencantumkan Nama Beserta Gelar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Berita Terbaru