Uang Bantuan PIP Raib, Oknum Pihak SDN Jangkang 1 Diduga Telah Melanggar Aturan dan Undang-undang 

- Publisher

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Oknum SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan penyelewengan dana bantuan PIP. Sebelumnya, diduga buku tabungan serta ATM PIP milik siswa di pegang oknum pihak sekolah sekira mulai tahun 2022 hingga tahun 2025.

Dugaan tersebut mencuat, ketika wali murid penerima bantuan PIP “MAJ” meminta buku tabungan yang selanjut nya di print out. Di ketahui bantuan PIP diduga telah di cairkan oleh oknum pihak SDN Jangkang 1 tanpa sepengatahuan yang bersangkutan. 27/12/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buku tabungan serta ATM PIP (Program Indonesia Pintar) wajib dipegang oleh peserta didik penerima bantuan itu sendiri atau oleh orang tua/wali sah. Sesuai  Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2023 Bab III Pasal J poin 1 huruf c (dan juga diatur dalam Persesjen sebelumnya seperti Nomor 14 Tahun 2022.

BACA JUGA :  Tertutup Rapat, Realisasi Anggaran Untuk Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo 

Tindakan tersebut dapat dijerat dengan beberapa undang-undang dan pasal. Diantaranya, Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 undang-undang nomor 31 Tahun 1999. Undang-undang nomor 20 Tahun 2001. Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan.

Orang tua siswa “MAJ” kepada team media mengaku bahwa putra nya menerima bantuan PIP hanya di tahun 2022. Untuk tahun 2023, 2024 dan 2026 tidak pernah menerima bantuan PIP tersebut. Sementara buku tabungan serta ATM mulai tahun 2022 hingga 2025 di pegang oknum pihak SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris.

BACA JUGA :  Diduga Telah Terjadi Praktek Pungli Dana Bantuan PIP di SMA Hayatul Islam Desa Roto Kecamatan Krucil 

“Mulai buku tabungan serta ATM di cetak sekira tahun 2022 memang di pegang oknum pihak sekolah. Sekira tanggal 23 Desember 2025, buku tabungan dan ATM di minta ke oknum pihak sekolah dan tanggal 24 saya prin out di BRI. Ternyata sudah ada yang mencairkan pada tanggal 13 Desember 2025. Jadi selama ini siapa yang mencairkan?. “Ungkap nya.

Menanggapi dugaan tersebut “Budi Harianto” yang di kenal dengan Pakopak mengecam tindakan oknum pihak SDN Jangkang 1. Menurutnya, memegang buku tabungan serta ATM PIP milik siswa telah Melanggar aturan dan undang-undang. Ia menduga hal tersebut bukan hanya terjadi pada satu siswa.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

“Kami mengecam keras tindakan oknum pihak SDN Jangkang 1 tiris. Itu patut diduga telah melanggar aturan dan undang-undang . Pihak sekolah itu hanya membantu kelancaran pencairan PIP bukan mengambil hak nya siswa. memegang buku tabungan dan ATM yang bukan milik nya itu saja sudah jelas melanggar aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.

Sementara oknum kepala SDN Jangkang 1 kecamatan Tiris “JH” sampai berita ini di tayangkan belum merespon konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Perihal, dugaan oknum pihak SDN Jangkang 1 memegang buku tabungan, ATM serta yang mencairkan bantuan PIP tersebut.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru