Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

- Publisher

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Menindaklanjuti pemberitaan viral terkait dugaan aktivitas pembakaran emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Tabir melakukan langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar Desa Beluran Panjang dan Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pembelian dan pembakaran emas hasil PETI didatangi langsung oleh petugas kepolisian.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Tabir memberikan himbauan langsung kepada beberapa orang yang tercatat sebagai pemilik atau pengelola tempat pembakaran dan pembelian emas hasil PETI, yakni MAN dan H. MDAN di Desa Beluran Panjang, serta KANDOR, SAIFUL, dan LAN di Kelurahan Pasar Rantau Panjang.

Kepada pihak-pihak tersebut, petugas menegaskan agar menghentikan seluruh aktivitas pembelian maupun pembakaran emas yang berasal dari PETI serta menutup tempat usahanya, guna mencegah dampak hukum dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Kapolsek Tabir, AKP T.T. Munthe, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan upaya awal yang bersifat preventif dan persuasif, menyusul informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

“Kami menindaklanjuti informasi dan pemberitaan yang beredar dengan turun langsung ke lapangan. Para pihak yang bersangkutan sudah kami berikan himbauan secara tegas agar menghentikan aktivitas pembakaran maupun pembelian emas dari hasil PETI dan menutup tempatnya,” ujar AKP T.T. Munthe.

Ia menambahkan, PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan emas tanpa izin, baik sebagai penambang, penampung, maupun pembakar emas. Jika himbauan ini diabaikan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selain menyasar pemilik tempat pembakaran emas, Polsek Tabir juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Beluran Panjang dan Kelurahan Pasar Rantau Panjang untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Tabir.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tabir memastikan akan terus melakukan pemantauan dan langkah lanjutan apabila masih ditemukan aktivitas serupa.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/