Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Merangin terus menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Pada Selasa (16/12/2025), pelapor Nora Putri bersama anaknya Fajar memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Nora ke Polres Merangin terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami anak kandungnya, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama M. Kholik.

Kepada media ini, Nora membenarkan bahwa dirinya dan anaknya telah datang ke Mapolres Merangin sesuai dengan jadwal yang ditentukan penyidik.

“Benar, hari ini saya dan anak saya dipanggil oleh penyidik Unit PPA Polres Merangin untuk dimintai keterangan dan kami juga sudah menerima SP2HP terkait laporan yang saya buat sebelumnya,” ujar Nora, Selasa siang.

Nora menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar SMP dan tergolong anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Ultimatum Koruptor: “Kembalikan Uang Negara atau Hukum yang Akan Bertindak!”

“Kami diminta menjelaskan kembali kejadian yang dialami anak saya, termasuk kondisi korban setelah kejadian. Saya berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan adil dan profesional,” katanya.

Sebelumnya, Nora melaporkan dugaan penganiayaan itu setelah menerima pesan singkat dari anaknya yang mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan, tamparan, serta sepeda yang dibuang. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami memar di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.

Dengan adanya pemanggilan dan pemberian SP2HP ini, Nora berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya percaya Polres Merangin akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru