Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

- Publisher

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Merangin terus menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Pada Selasa (16/12/2025), pelapor Nora Putri bersama anaknya Fajar memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Nora ke Polres Merangin terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami anak kandungnya, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama M. Kholik.

BACA JUGA :  Lima Warga SAD Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Serahkan Diri ke Polres Sarolangun

Kepada media ini, Nora membenarkan bahwa dirinya dan anaknya telah datang ke Mapolres Merangin sesuai dengan jadwal yang ditentukan penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini saya dan anak saya dipanggil oleh penyidik Unit PPA Polres Merangin untuk dimintai keterangan dan kami juga sudah menerima SP2HP terkait laporan yang saya buat sebelumnya,” ujar Nora, Selasa siang.

Nora menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar SMP dan tergolong anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

“Kami diminta menjelaskan kembali kejadian yang dialami anak saya, termasuk kondisi korban setelah kejadian. Saya berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan adil dan profesional,” katanya.

Sebelumnya, Nora melaporkan dugaan penganiayaan itu setelah menerima pesan singkat dari anaknya yang mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan, tamparan, serta sepeda yang dibuang. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami memar di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Dengan adanya pemanggilan dan pemberian SP2HP ini, Nora berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya percaya Polres Merangin akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 18 September 2026 - 10:43 WIB

Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/