Menolak denga tegas Kuliah umum yang rencana akan dibawakan oleh LAKSDYA TNI NUR HIDAYAT, S. H., M. A. P. KOMANDAN PUSHIDROSAL.

- Publisher

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, MANOKWARI – Kampus Universitas Papua (UNIPA) Fakultas Perikanaan, terkait dengan melakukan kuliah umum di dalam Aula fakultas Perikannan itu, dengan tegas tolak oleh ketua MPM Universitas Papua unipa Agus Nahabial. Hari Senin (31/10/2022).

Agus Nahabial mengatakan dengan tegas bahwa Kuliah umum ini kedua kali lagi pertama sudah tolak tetapi terpaksa untuk melakukan kuliah umum ini merupakan kebijakan yang sangat berat yang di lakukan oleh militer Indonesia.

“Hal ini apa yang sudah tempel baleo ini ketua MPM Universitas Papua ia sedang bawah pulan dan ia sudah tarik baleo itu, sehingga dengan tegas untuk besok jangan lakukan kegiatan apa yang sedang rancakan oleh militer Indonesia.” Jelasnya Ketua MPM Universitas Papua unipa saksikan dengan Media Suara utama. Id (31/10/2022).

“Untuk itu, pesan dari ketua MPM Universitas Papua unipa oleh ketua BEM universitas Papua unipa oleh Yuliance fanataf jangan mempermainkan oleh mahasiswa di universitas Papua. Namun Hal merupakan ketua MPM yang sedang teguran oleh ketua BEM.” Pesan kepada ketua BEM universitas Papua unipa.

BACA JUGA :  Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.

“Ia katakan bahwa lembaga MPM juga lembaga tertinggi sama dengan lembaga Peresma BEM. Karena kita sudah menolak, namun hari ini dengan tegas besok jangan lakukan kegiatan, agar kami mahasiswa dan Ketua MPM sudah sepakat bahwa tolak kegiatan kuliah umum besok.” Katanya Ketua MPM universitas Papua unipa.

BACA JUGA :  Internet Kelay Terindikasi Melemah Diduga Akibat Gangguan Listrik PLN

“mencari persiapan-persiapan untuk besok lakukan kegiatan, tetapi ia belum dapat tempat dan ia cek di sekretariat tetapi mereka tidak ada, dan tidak dapat.” Katanya.

“Agus mengingatkan dengan teguran secara terbuka, jangan coba-coba untuk melakukan kuliah umum. Hal ini adalah bentuk daripada surat penolakan dan teguran umum.” Tegasnya.

“Karena kita sama-sama menolak dan dengan kami mahasiswa secara kolektif untuk bersama.” Tuturnya. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:35 WIB

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Berita Terbaru

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB