Nama Danang Kian Santer di Tengah Maraknya PETI di Desa Tanjung Benuang

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Warga setempat menyebut nama seorang pria bernisial Danang sebagai sosok yang diduga mengomandoi aktivitas tambang ilegal yang memporak-porandakan kawasan perkebunan dan aliran sungai di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga mengaku telah lama melihat satu unit alat berat excavator yang diduga beroperasi untuk aktivitas PETI di bawah kendali Danang. Aktivitas tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari pemantauan.

“Ada satu alat berat yang biasa beroperasi di kebun dan pinggir sungai itu. Kata orang, itu komando Danang. Sudah lama dia main PETI, pindah-pindah lokasi terus,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya satu atau dua unit, warga juga menyampaikan bahwa terdapat puluhan excavator yang diduga ikut beroperasi di wilayah Tanjung Benuang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena kerusakan alam semakin meluas, mulai dari hancurnya kebun masyarakat, rusaknya ekosistem sungai, hingga ancaman bencana lingkungan.

Warga juga mengaku heran karena aktivitas PETI di wilayah tersebut seolah berjalan mulus tanpa hambatan. Mereka menduga adanya oknum-oknum tertentu yang memberikan “angin segar” sehingga aktivitas ilegal ini sulit disentuh penindakan.

“Kalau ada razia, pasti bocor duluan. Para pemain langsung berhenti. Tapi begitu aman, mereka jalan lagi. Sudah biasa seperti itu,” tambah warga lainnya.

BACA JUGA :  Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Dengan semakin masifnya kerusakan alam yang terjadi, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Merangin, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum bencana terjadi.

Warga menegaskan bahwa kerusakan yang diakibatkan PETI bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan desa dan keselamatan masyarakat sekitar.

Instruksi Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, sebelumnya juga menegaskan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat, membiarkan, atau bermain dalam aktivitas PETI. Namun realitas di lapangan menunjukkan dugaan adanya pembiaran dalam waktu yang cukup lama.

Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Tanjung Benuang untuk aktif melakukan sosialisasi dan mengambil langkah nyata guna mencegah PETI semakin merajalela.

“Jangan sampai pemerintah desa terkesan membiarkan. Ini sudah sesuai instruksi bupati. Lingkungan rusak, sungai hancur, kebun masyarakat hilang. Jangan tunggu bencana baru ribut,” keluh warga.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan nyata terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI tersebut. Menurut warga, tanpa tindakan tegas yang berkesinambungan, PETI di Desa Tanjung Benuang akan terus menjadi “ladang emas” bagi oknum tertentu, namun menjadi petaka bagi masyarakat dan lingkungan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru