Nama Danang Kian Santer di Tengah Maraknya PETI di Desa Tanjung Benuang

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Warga setempat menyebut nama seorang pria bernisial Danang sebagai sosok yang diduga mengomandoi aktivitas tambang ilegal yang memporak-porandakan kawasan perkebunan dan aliran sungai di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga mengaku telah lama melihat satu unit alat berat excavator yang diduga beroperasi untuk aktivitas PETI di bawah kendali Danang. Aktivitas tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari pemantauan.

“Ada satu alat berat yang biasa beroperasi di kebun dan pinggir sungai itu. Kata orang, itu komando Danang. Sudah lama dia main PETI, pindah-pindah lokasi terus,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nama Danang Kian Santer di Tengah Maraknya PETI di Desa Tanjung Benuang Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya satu atau dua unit, warga juga menyampaikan bahwa terdapat puluhan excavator yang diduga ikut beroperasi di wilayah Tanjung Benuang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena kerusakan alam semakin meluas, mulai dari hancurnya kebun masyarakat, rusaknya ekosistem sungai, hingga ancaman bencana lingkungan.

Warga juga mengaku heran karena aktivitas PETI di wilayah tersebut seolah berjalan mulus tanpa hambatan. Mereka menduga adanya oknum-oknum tertentu yang memberikan “angin segar” sehingga aktivitas ilegal ini sulit disentuh penindakan.

BACA JUGA :  Terlibat Pemalsuan DO Fiktif, Pendri Oktora Warga Desa Rejosari di Cokok Polisi

“Kalau ada razia, pasti bocor duluan. Para pemain langsung berhenti. Tapi begitu aman, mereka jalan lagi. Sudah biasa seperti itu,” tambah warga lainnya.

Dengan semakin masifnya kerusakan alam yang terjadi, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Merangin, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum bencana terjadi.

Warga menegaskan bahwa kerusakan yang diakibatkan PETI bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan desa dan keselamatan masyarakat sekitar.

Instruksi Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, sebelumnya juga menegaskan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat, membiarkan, atau bermain dalam aktivitas PETI. Namun realitas di lapangan menunjukkan dugaan adanya pembiaran dalam waktu yang cukup lama.

Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Tanjung Benuang untuk aktif melakukan sosialisasi dan mengambil langkah nyata guna mencegah PETI semakin merajalela.

“Jangan sampai pemerintah desa terkesan membiarkan. Ini sudah sesuai instruksi bupati. Lingkungan rusak, sungai hancur, kebun masyarakat hilang. Jangan tunggu bencana baru ribut,” keluh warga.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan nyata terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI tersebut. Menurut warga, tanpa tindakan tegas yang berkesinambungan, PETI di Desa Tanjung Benuang akan terus menjadi “ladang emas” bagi oknum tertentu, namun menjadi petaka bagi masyarakat dan lingkungan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru