Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 07:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA , Merangin– Bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat kepada awak media, menyebutkan adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan kelapa sawit Blok A Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi.

Untuk memastikan informasi yang dikutip awak media dari masyarakat tersebut, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi dimaksud. Sabtu (23/4/2025) siang.

Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan untuk pengerjaan tambang emas ilegal.

Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa pemilik alat berat ini adalah warga Desa Lantak Seribu bernama Gepeng.

“Alat berat Excavator yang ngupas di lokasi Dompeng B2 itu punya Gepeng orang A3 bang, informasinya alat itu di Rental oleh pemain Dompeng Rp 650 ribu perjam, dan kabarnya dari Rp 650 ribu tersebut Rp 50 ribunya disetor ke salah satu oknum aparat untuk jasa keamanan bang,” demikian ucap salah satu pekerja di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan

Terkait dengan hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Gepeng melalui sambungan telepon selulernya, ia pun mengakui jika alat berat Excavator miliknya tersebut di rental oleh pemain PETI di wilayah Desa Rasau B2 dengan harga Rp 650 perjam.

”Ya bang, benar yang ngupas di lokasi B2 itu punya saya, ya kalau kami taunya terima bersih bang, Rp 650 ribu itu taunya saya sudah bersih dengan keamanannya,” demikian ungkapnya

Sementara itu, masyarakat setempat Supriyadi meminta agar aparat penegak hukum (APH ) dalam hal ini Polsek Pamenang/Polres Merangin segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Rasau ini bisa segera ditangkap.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

“Untuk itu, kepada bapak-bapak Aparat Penegak Hukum untuk kembali tindak tegas cukong pelaku pengrusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di wilayah hukum Polsek Pamenang ini khususnya di wilayah Desa Rasau B2 lebih serius lagi, apa lagi ini menggunakan alat berat, dan pastinya punya modal yang besar untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk pribadinya tanpa memikirkan kerusakan alam dan lingkungan,” demikian  ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand