Dugaan Adanya Mark Up Dana Anggaran Hingga Bangunan Terimbas Tak Sesuai Prospek

- Publisher

Kamis, 13 November 2025 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemasangan pondasi bangunan yang dananya diduga ada indikasi mark up anggaran (Munawar Khalik/SUARA UTAMA)

Proses pemasangan pondasi bangunan yang dananya diduga ada indikasi mark up anggaran (Munawar Khalik/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Lebong – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, diperkirakan 156 meter, yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sekitar Rp164.763.000,-.

Pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya terindikasi dugaan mark up anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pembangunan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan infrastruktur bagi petani setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Adanya Mark Up Anggaran Dana Desa

Dugaan kuat adanya perbuatan penyimpangan prospek yang terkuak dari pengamatan langsung di lapangan.

Menurut keterangan salah satu warga Desa Sukasari, yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa fondasi jalan yang seharusnya kokoh dan dalam, justru terlihat asal-asalan.

BACA JUGA :  KBIHU Ahmad Dahlan Tanggamus Buka Manasik Haji 1448 H, 48 Calon Jamaah Ikuti Persiapan

“Galian pondasinya tidak cukup dalam,” kata salah satu warga tersebut, menunjuk pada indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis pekerjaan, Rabu (12/11/2025).

Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa sisi pondasi dilaporkan tidak menggunakan semen sebagaimana mestinya.

“Hanya ditumpuk batu secara teratur, ditimbun tanah, lalu diberikan semen hanya pada bagian atas saja, sehingga tampak seakan-akan disemen selayaknya bangunan yang kokoh,” lanjutnya.

Prospek Pembangunan Berasal dari Anggaran Dana Desa

Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukasari, di bawah payung Pemerintah Kabupaten Lebong.

Seluruh dananya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dana Desa sendiri merupakan amanat besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA :  AKAMSI Gelar unjuk rasa di Kantor Kementerian ATR/BPN: Usut tuntas pembongkaran Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar

Masyarakat Desa Sukasari tentunya berharap proyek pembangunan JUT ini benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat yang optimal, karena pembangunan ini merupakan Usulan Prioritas Desa.

Dugaan kuat adanya penyimpangan ini dikutip dari berbagai sumber berita pada September 2025, memang sudah tersorot dan sempat terlapor ke Tim APH.

Pekerjaan bangunan yang tidak sesuai progress fisiknya masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, ormas, dan tim media.

Berbagai Pihak Menginginkan Adanya Penyelidikan Mendalam Terkait dengan Dugaan Mark Up Anggaran

Harapannya pihak instansi terkait bisa benar-benar menelusuri kebenaran laporan adanya kejanggalan ini.

BACA JUGA :  Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci

Pertanyaan yang muncul dibenak masyarakat setempat, salah satunya apakah pihak APH sudah melakukan pemanggilan pada pihak terduga?

Dengan adanya berbagai peristiwa dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Lebong ini, harapannya dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

Sehingga dapat mengurangi tindak pidana korupsi dan tindakan yang menyalahi kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Pihak berwenang dapat menjalankan program-program yang memang diprioritaskan, agar dana desa dapat tersalur dan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dalam aturan.

Sampai artikel berita ini rilis, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi secara langsung, namun Tim Investigasi tetap melakukan penelusuran.

Penulis : Munawar Khalik

Editor : Nurana Prasari

Sumber Berita: Chikak (Teman Sejawat)

Berita Terkait

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua
Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati
Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:19 WIB

Pengurus RAPI 05 Prabumulih Resmi Dilantik, Herwan Widodo Jadi Ketua

Sabtu, 26 September 2026 - 13:34 WIB

Salah Data Pelanggan, Meteran Warga Bangko Dicabut: PDAM Akui Keliru, Janji Pasang Kembali Tak Ditepati

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/