SUARA UTAMA, Probolinggo – Viral nya keluhan mahal nya parkir di seven lakes festival 7 danau 7 air terjun di wilayah kecamatan Tiris dan Krucil kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat. 10/11/2025.
Tidak sedikit masyarakat yang menyayangkan tindakan oknum penarikan uang parkir yang di nilai mahal oleh para pengunjung seven lakes festival 2025. Tindakan tersebut, dapat menghambat usaha pemerintah kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang di himpun oleh team Media, Tindakan oknum tersebut dinilai menghambat program bupati Probolinggo. Yang tujuan nya untuk pemerataan perekonomian warga masyarakat khususnya wilayah kecamatan Tiris dan Krucil melalui UMKM.
“Bisa menghambat program bupati yang bagus untuk pemerataan perekonomian melalui UMKM. oknum masyarakat yang kurang sadar menarik uang parkir lebih dari Perda. Waktu Zoom koordinasi antar OPD sudah disampaikan parkir jangan sampai memberatkan pengunjung “Ucap narasumber media yang enggan di publikasikan identitas nya.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo “Heri Mulyadi” menegaskan saat di konfirmasi media, bahwa penarikan uang parkir di mulai hari Senin tanggal 10 November 2025. “Parkir roda dua, Rp.3000. sementara Tiket masuk Rp.10.000. Sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 dan Baru mulai di tarik hari ini. “Tegas nya.
Hari Mulyadi juga mengatakan, Sebelum tanggal 10 November 2025, bukan dari Diaspora yang menarik uang parkir melainkan Panitia desa setempat dengan nominal kesepakatan. Ia juga menegaskan bahwa saat ini masih dalam evaluasi.
“Yang menarik dari panitia desa setempat, untuk jasa penitipan. Sepertinya kesepakatan saja, karena lahan milik warga, sekaligus untuk pemberdayaan masyarakat. Ini masih kita evaluasi kembali. “tegas Kepala Disporapar kabupaten Probolinggo.
Penulis : Ali Misno














