Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas galian C yang disertai dengan penambangan emas ilegal (PETI) kembali marak di wilayah Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, tepatnya di Dusun Tanjung RT 11 Bukit Satuo, Kabupaten Merangin, Jambi. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator merek CAT beroperasi di lokasi tersebut.

Diduga, kegiatan itu dilakukan oleh seorang pria bernama Abu Bakar, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab tambang ilegal di lokasi tersebut. Kepada wartawan, salah satu warga setempat berinisial JL membenarkan aktivitas tersebut.

“Iya, Bang. Itu penanggungjawabnya Abu Bakar. Dulu lokasi itu sempat digunakan oleh mantan anggota dewan bernama Mustafa. Sekarang dipakai lagi oleh Abu Bakar, dan salah satu anak buahnya bernama Marzuki, Mereka sekarang mengeruk sungai di Bukit Satuo,” ujar JL kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyayangkan munculnya kembali aktivitas galian C dan tambang emas ilegal tersebut, sebab sebelumnya warga setempat telah melarang keras kegiatan serupa karena telah merusak lingkungan dan mengancam kelestarian sungai. Namun kini, aktivitas itu kembali berjalan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang.

BACA JUGA :  Nah, Dompeng Ilegal Milik Slamet di Desa Mentawak Aman-Aman Saja, Apa Rahasinya..? 

“Padahal dulu sudah kami protes, karena air sungai jadi keruh dan sawah kami rusak. Tapi sekarang malah muncul lagi. Kami heran, apa pelakunya ini kebal hukum?” keluh warga lainnya.

Warga berharap aparat penegak hukum, terutama pihak Kepolisian Resor Merangin dan Ditreskrimsus Polda Jambi, tidak tinggal diam melihat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut. Mereka mendesak agar aparat segera menghentikan kegiatan dan menangkap para pelaku agar ada efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab lokasi galian tersebut. Namun jika benar aktivitas itu tidak mengantongi izin resmi, maka tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan patut ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru