Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

- Publisher

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas galian C yang disertai dengan penambangan emas ilegal (PETI) kembali marak di wilayah Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, tepatnya di Dusun Tanjung RT 11 Bukit Satuo, Kabupaten Merangin, Jambi. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator merek CAT beroperasi di lokasi tersebut.

Diduga, kegiatan itu dilakukan oleh seorang pria bernama Abu Bakar, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab tambang ilegal di lokasi tersebut. Kepada wartawan, salah satu warga setempat berinisial JL membenarkan aktivitas tersebut.

BACA JUGA :  Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

“Iya, Bang. Itu penanggungjawabnya Abu Bakar. Dulu lokasi itu sempat digunakan oleh mantan anggota dewan bernama Mustafa. Sekarang dipakai lagi oleh Abu Bakar, dan salah satu anak buahnya bernama Marzuki, Mereka sekarang mengeruk sungai di Bukit Satuo,” ujar JL kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyayangkan munculnya kembali aktivitas galian C dan tambang emas ilegal tersebut, sebab sebelumnya warga setempat telah melarang keras kegiatan serupa karena telah merusak lingkungan dan mengancam kelestarian sungai. Namun kini, aktivitas itu kembali berjalan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

“Padahal dulu sudah kami protes, karena air sungai jadi keruh dan sawah kami rusak. Tapi sekarang malah muncul lagi. Kami heran, apa pelakunya ini kebal hukum?” keluh warga lainnya.

Warga berharap aparat penegak hukum, terutama pihak Kepolisian Resor Merangin dan Ditreskrimsus Polda Jambi, tidak tinggal diam melihat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan tersebut. Mereka mendesak agar aparat segera menghentikan kegiatan dan menangkap para pelaku agar ada efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya.

BACA JUGA :  Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab lokasi galian tersebut. Namun jika benar aktivitas itu tidak mengantongi izin resmi, maka tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan patut ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo
Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi
Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri
Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Resmob Polres Bitung Gulung Dua Spesialis Curanmor Girian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Puluhan Kubik Kayu Pecahan Diduga Keluar dari Kawasan Hutan Pulau Bayur, Aparat Diminta Lakukan Investigasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/