Kasus Mobil Dinas Menguap? AMBPM Geruduk Pemkab, Desak Polisi Usut Bambang dan Sutarno

- Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin – Aksi massa dari Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) pada Kamis, 6 November 2025, mengguncang halaman Kantor Bupati Merangin. Pyluhan massa yang mengatasnamakan kepedulian terhadap aset daerah itu menuntut kejelasan soal dua unit kendaraan dinas Nissan Terano milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin yang hingga kini diduga kuat berada di tangan Bambang Karnadi dan Sutarno.

Dalam orasinya, para demonstran mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera menarik kembali kendaraan dinas tersebut ke aset resmi daerah. Mereka menilai, pembiaran yang terjadi selama ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan bisa berujung pada dugaan penggelapan aset negara.

“Kami tidak akan tinggal diam. Bila sampai hari ini dua mobil dinas itu tidak dihadirkan ke Kantor Bupati, kami resmi melaporkan ke Polres Merangin dengan bukti-bukti yang sudah kami pegang,” tegas Gondo Irawan, Koordinator Lapangan AMBPM, saat berorasi di depan Kantor Bupati Merangin.

Tak lama berselang, sejumlah perwakilan massa diminta untuk melakukan pertemuan tertutup di ruang Sekda Merangin. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh PLT Sekda Merangin Zulhifni, Kapolres Merangin, dan beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pertemuan itu, disepakati langkah tegas untuk melaporkan dugaan penggelapan kendaraan dinas tersebut ke Polres Merangin.

Usai rapat singkat itu, rombongan aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian bergerak menuju Mapolres Merangin bersama Kapolres dan PLT Sekda Merangin, guna menyerahkan laporan resmi dugaan penggelapan aset daerah.

BACA JUGA :  PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

“Ya, kami baru saja melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Merangin. Kami datang bersama PLT Sekda dan beberapa pejabat Pemda lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum ini,” ujar Gondo Irawan kepada media usai membuat laporan di SPK Polres Merangin.

Ditempat yang sama, Rama Sanjaya sslaku penanggung jawab aksi juga mengatakan, Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dalam pelaporan ini menunjukkan bahwa Pemkab Merangin sendiri adalah pihak yang dirugikan, sehingga harus turut menjadi pelapor dan korban dalam kasus dugaan penggelapan kendaraan dinas tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, tidak tebang pilih dan tidak main-main dalam menangani perkara ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menguasai aset daerah tanpa hak, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

Aksi massa pun berakhir tertib setelah laporan resmi diterima oleh SPK Polres Merangin. Para peserta demonstrasi membubarkan diri dengan satu pesan kuat: mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan aset daerah benar-benar kembali ke pangkuan pemerintah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang diduga menguasai kendaraan dinas tersebut belum memberikan klarifikasi publik, meskipun tekanan masyarakat terus menguat agar keduanya beritikad baik dan segera mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp