Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7,5 gram Barang Bukti

- Publisher

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Team Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7, 5 gram Barang Bukti (Linda Perawati/SUARA UTAMA)

FOTO: Team Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7, 5 gram Barang Bukti (Linda Perawati/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Rokan Hulu – Team Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukumnya. Seorang pria berinisial R (28) ditangkap disebuah rumah kontrakan di jalan semangka, kelurahan Ujung Batu, kabupaten Rokan hulu, Riau, kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.30 wib

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba, SH,MH, membenarkan Penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut.

BACA JUGA :  Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan Petugas Team Reskrim Polsek Ujungbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S,SOS menemukan delapan paket sabu siap edar – tiga paket ukuran sedang dan lima paket ukuran kecil – dengan total berat kotor sekitar 7.5 gram.selain itu, turut disita dua unit timbangan digital, satu tas warna hijau merek kliping, 12 pak plastik klip bening, satu sendok takar dari pipet, serta satu unit ponsel merek Oppo A5S warna biru tua.

Saat dilakukan Penggrebekan, palaku berinisial R tak bisa mengelak. Ujar Kompol Yusuf pada Kamis (30/10/2025)

Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka R diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik barang haram tersebut. Atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undan-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Kapolsek ujungbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek ujungbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba.”tegasnya

Penulis : Linda Perawati

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand