Suara Utama, Samarinda — Kiprah advokat muda di Kalimantan Timur kembali mencuri perhatian. Salah satunya adalah Joko Sulistiono, S.H., M.H., seorang advokat profesional yang kini memimpin Twonash Law Office, beralamat di Jalan Juanda 4 RT 60 No. 13, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda.
Dengan latar belakang pengalaman menangani berbagai perkara, mulai dari penipuan, perceraian, sengketa waris, korupsi, pendampingan mediasi, hingga pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), perdata dan pidana Joko membangun reputasinya sebagai advokat yang cermat, tangguh, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Dalam wawancara singkat, Joko mengungkapkan bahwa pendirian Twonash Law Office berawal dari keinginannya untuk menghadirkan layanan hukum yang berintegritas, cepat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Banyak orang menghadapi masalah hukum tetapi tidak tahu harus mulai dari mana. Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat dan keadilan, dengan pendekatan yang profesional namun tetap manusiawi,” ujar Joko Sulistiono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai advokat yang telah menangani berbagai perkara kompleks, termasuk kasus pidana khusus seperti dugaan korupsi, Joko memegang prinsip bahwa keadilan harus ditegakkan melalui proses yang jujur, transparan, dan beretika. Di bawah kepemimpinannya, Twonash Law Office tidak hanya fokus pada pembelaan di ruang sidang, tetapi juga pada pencegahan dan penyelesaian hukum melalui jalur mediasi dan konsultasi.
Joko juga menekankan pentingnya pendekatan personal dalam setiap perkara. Baginya, setiap klien memiliki cerita dan kebutuhan hukum yang berbeda, sehingga strategi hukum harus disesuaikan secara cermat.
“Kami tidak sekadar menangani kasus, tetapi mencari solusi terbaik bagi klien dengan mempertimbangkan aspek hukum, moral, dan sosial,” jelasnya.
Kini, Twonash Law Office berkembang sebagai salah satu kantor hukum independen di Samarinda yang melayani kebutuhan hukum individu, pelaku usaha, dan lembaga. Dengan moto “Hukum Adalah Hati Nurani Publik,” Joko Sulistiono berkomitmen menjadikan Twonash sebagai kantor hukum yang hadir tidak hanya untuk membela, tetapi juga mendidik masyarakat tentang pentingnya kesadaran hukum.
Penulis : Roszi Krissandi
Editor : Tim Suara Utama














