Tak Semua Harus Masuk Penjara, KUHP Baru Prioritaskan Pembinaan dan Restorasi Sosial

- Publisher

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP pengamat hukum dan perpajakan, memberikan pandangan tentang penerapan KUHP baru yang menekankan pembinaan dan pendekatan restoratif dalam pemidanaan kejahatan verbal

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP pengamat hukum dan perpajakan, memberikan pandangan tentang penerapan KUHP baru yang menekankan pembinaan dan pendekatan restoratif dalam pemidanaan kejahatan verbal

SUARA UTAMA – Surabaya, 28 Oktober 2025 — Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026 membawa perubahan besar dalam sistem pemidanaan Indonesia. Salah satu perubahan utama adalah hilangnya ancaman penahanan bagi tindak pidana verbal, seperti penghinaan, pencemaran nama baik, maupun penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden atau lembaga negara.

Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial Gantikan Penjara

Dalam KUHP baru, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan bagi tindak pidana dengan ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun, serta pidana kerja sosial untuk ancaman tidak lebih dari tiga tahun.
Kedua jenis pidana ini menjadi alternatif dari hukuman penjara, yang selama ini dianggap terlalu represif terhadap pelaku pelanggaran ringan.

BACA JUGA :  Mampukah Meja Bundar Kraton Melahirkan Solusi Permanen

“Orientasi hukum pidana kita kini bergeser dari pembalasan ke pembinaan,” ujar salah satu pakar hukum pidana Universitas Indonesia. “Pelaku tetap bertanggung jawab, tetapi tidak harus kehilangan kebebasan fisiknya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejahatan Verbal Tak Memenuhi Syarat Penahanan

Berdasarkan syarat objektif penahanan sebagaimana diatur dalam KUHAP, penahanan hanya dapat dilakukan jika tindak pidana tersebut diancam dengan pidana lebih dari lima tahun penjara. Karena hampir semua kejahatan verbal memiliki ancaman di bawah ambang itu, maka penahanan terhadap pelakunya tidak dimungkinkan secara hukum.

Dengan demikian, kasus-kasus seperti penghinaan terhadap Presiden, lembaga negara, maupun individu ke depan lebih diarahkan untuk ditangani melalui pendekatan non-pemenjaraan, seperti pidana pengawasan, kerja sosial, atau denda, kecuali hakim menilai ada alasan yang memberatkan untuk menjatuhkan pidana penjara.

BACA JUGA :  Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas Berbagi Rezki Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 

Paradigma Baru: Hukum yang Humanis dan Restoratif

Kebijakan ini menunjukkan arah baru hukum pidana Indonesia menuju sistem yang lebih humanis dan restoratif. Pemerintah berupaya menghindari kriminalisasi berlebihan terhadap ekspresi warga, sekaligus mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi masalah kronis.

Menurut Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, pengamat hukum dan perpajakan, perubahan ini merupakan langkah maju yang perlu didukung dengan penegakan hukum yang adil dan proporsional.

BACA JUGA :  Idulfitri 1447 H, Pimpinan Umum Andre Hariyanto Ajak Perkuat Muhasabah dan Silaturahmi

“KUHP baru ini mencerminkan semangat pembaruan hukum pidana yang lebih berkeadilan. Namun pelaksanaannya harus konsisten, agar tidak terjadi bias antara perlindungan martabat dan pembatasan kebebasan berekspresi,” ujar Yulianto.
“Masyarakat juga perlu diedukasi bahwa kebebasan berbicara tetap memiliki batas etik dan hukum.”

Menuju Pemidanaan yang Lebih Berkeadilan

Dengan diberlakukannya KUHP baru ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat lebih selektif dalam melakukan penahanan, serta lebih fokus pada pencegahan, pembinaan, dan reintegrasi sosial pelaku.
Masyarakat pun diharapkan memahami bahwa tidak semua perbuatan yang menyinggung secara verbal akan berujung pada penjara, melainkan pada bentuk hukuman yang lebih mendidik dan proporsional.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Pengurus MKKS SMP Padang Pariaman
Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.
Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026
IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah
Pakopak Angkat Bicara, Diduga Ada Praktek Pungli Saat Penyaluran Insentif Guru Ngaji Wilayah Kecamatan Tegalsiwalan 
Dana Desa 2026 di Teluk Bayur Kecamatan Tekankan Transparansi.pengawasan dilakukan melalui monitoring administrasi dan pengecekan lapangan terhadap proyek-proyek yang menggunakan Dana Desa
Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan
Konflik ini memuncak dalam pertemuan di Kantor Camat Teluk Bayur. Masjid yang lama saja berukuran 16×16 meter, Mengapa sekarang membantu bertambah kecil.
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

Serah Terima Jabatan Pengurus MKKS SMP Padang Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:56 WIB

Kemnaker Buka Program Padat Karya, TKM Pemula dan TKM Lanjutan Tahun 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 22:58 WIB

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

Senin, 11 Mei 2026 - 19:18 WIB

Pakopak Angkat Bicara, Diduga Ada Praktek Pungli Saat Penyaluran Insentif Guru Ngaji Wilayah Kecamatan Tegalsiwalan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Serah Terima Jabatan Pengurus MKKS SMP Padang Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

Berita Utama

IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

Senin, 11 Mei 2026 - 22:58 WIB

https://3.33.146.175/id/ https://117.18.0.23/ https://117.18.0.16/ https://117.18.0.24/ https://chinesemedicinenews.com/ https://revistaenigmas.com/ https://topweddinglists.com/ https://ayahqq.com https://ayahqq.it.com https://klik66.com https://klik66.it.com https://radiofarmacia.org https://atendamais.org https://thedramaparadise.com/ https://villamadridbrownsville.com/ https://gamesvega.com/ https://bhpi.org/ https://globelegislators.org https://controlesocial.cg.df.gov.br/ https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/ https://www.aux.com.sg/ https://global-edu.uz/ https://chessellpotterycafe.co.uk/menu http://ipcr.gov.ng/ https://globelegislators.org/about-us/ https://globelegislators.org/biodiversity/ Slot Thailand Slot Gacor https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/ Slot Gacor Thailand https://id.pandamgadang.com/ https://cheersport.at/about-us/ https://www.sna.org.ar https://www.riifo.com/id/ https://tourism.perlis.gov.my/ https://www.riifo.com/ https://ppg.fkip.unisri.ac.id/ https://feednplay.dei.uc.pt/ https://fkip.unisri.ac.id/ https://fh.unisri.ac.id/ https://map.fisip.unisri.ac.id/ https://vokasi.unbrah.ac.id/ https://inspira.dei.uc.pt/ https://training.unmaha.ac.id/ https://uk.unmaha.ac.id/ https://an.fisip.unisri.ac.id/ https://fisip.unisri.ac.id/ https://hi.fisip.unisri.ac.id/ https://ebooks.uinsyahada.ac.id/ https://cultura.userena.cl/ https://middlepassage.dei.uc.pt/ https://discurso.userena.cl/ https://ictess.unisri.ac.id/ https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/ https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html https://pioneer.schooloftomorrow.ph/ mpo slot https://stem-md.swu.bg/ mpo https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/ https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/ https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/ https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/ https://uniestate.com/pkv-games/ https://uniestate.com/bandarqq/ https://uniestate.com/qiuqiu/ https://pojoktim.com/public/pkv-games/ https://pojoktim.com/public/bandarqq/ https://pojoktim.com/public/dominoqq/ https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/ https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/ https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/ https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/ https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/ https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/ https://graceconference.com/public/pkv-games/ https://graceconference.com/public/bandarqq/ https://graceconference.com/public/dominoqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/ https://pksoganilir.com/pkv-games/ https://pksoganilir.com/bandarqq/ https://pksoganilir.com/dominoqq/ https://bhor.gov.pg/pkv-games/ https://bhor.gov.pg/bandarqq/ https://bhor.gov.pg/dominoqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/ https://legacy.wespa.org/pkv-games/ https://legacy.wespa.org/bandarqq/ https://legacy.wespa.org/dominoqq/ https://ac-group.hr/chip/pkv-games/ https://ac-group.hr/chip/bandarqq/ https://ac-group.hr/chip/dominoqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/