Diduga Lakukan Pungli Rp200 Ribu ke Siswa Kelas 5, Kepala SDN 16 Muara Siau Dituntut Dicopot

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin — Aroma dugaan pungutan liar (pungli) tercium menyengat di SD Negeri 16 Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah wali murid mengaku dipungut biaya Rp200.000 per siswa tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa melalui rapat orang tua.

Salah satu wali murid mengaku keberatan keras atas kebijakan sepihak tersebut.

“Sampai sekarang saya tidak terima dengan pungutan itu. Tidak ada rapat, tidak ada musyawarah, cuma dikirim lewat WhatsApp. Katanya untuk ujian komputer, tapi apa betul atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas uang sudah ditarik, tapi tidak jelas arahnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, anaknya yang duduk di kelas 5 bersama 10 murid lainnya semuanya diminta membayar jumlah yang sama.

BACA JUGA :  Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

“Sekolah negeri tidak boleh memungut iuran dalam bentuk apa pun, apalagi yang memberatkan murid. Kami minta Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin segera turun tangan, cek ke sekolah itu, panggil kepala sekolahnya. Kalau terbukti melanggar aturan, copot saja jabatannya,” tambahnya dengan nada kesal.

Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan aturan Kemendikbud yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa kesepakatan tertulis melalui rapat resmi orang tua siswa.

BACA JUGA :  Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SD Negeri 16 Muara Siau maupun Kepala Sekolah Muhammad belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi kepada publik. Media ini tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak sekolah ingin menyampaikan penjelasan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung
Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan
Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026
Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani
Siswa SDN 66 Jelatang I Diduga Dikeroyok Enam Teman di Dalam Kelas, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Kapasitas Epidemiolog, Indonesia Ikuti Training of Trainers FETP di Bangkok Thailand
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Dogiyai Serahkan 16 Calon Mahasiswa untuk Kuliah di UNPAR Bandung

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Kabut Asap Pekat Selimuti Padang Pariaman, Masyarakat Diimbau Waspadai Gangguan Pernapasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Bupati Dogiyai Kukuhkan Pokja Bunda PAUD 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kepsek Ancelina: HUT ke-63 Jadi Momentum Kemajuan Pendidikan SMP YPPK Fransiskus Moanemani

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp