Informasi Aksi Mahasiswa: KIMJ Desak Penuntasan Kasus Kapal Cepat HAL-SEL Express

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Suarautama.id – Komite Independen Mahasiswa Jakarta (KIMJ) mengumumkan seruan aksi terkait kasus dugaan korupsi kapal cepat HAL-SEL Express 01 yang disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp15,19 miliar.

Dalam pernyataan resmi, KIMJ menyoroti penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang dinilai belum memberikan kejelasan meski perkara ini telah bergulir sejak tahun 2007. Kasus tersebut sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 4 Juni 2009, namun kemudian dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tinggi Negeri Ternate pada 25 Juni 2012.

BACA JUGA :  PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat Desak Polisi Bertindak Tegas

KIMJ menyebut, nama Muhammad Kasuba, mantan Bupati Halmahera Selatan, dan Amiludin A. KT, mantan Kepala BKAD Halmahera Selatan, turut dikaitkan dalam perkara tersebut.

Tiga Tuntutan KIMJ

Dalam aksinya yang akan digelar pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB dengan rute Kejaksaan RI – KPK RI, KIMJ mengajukan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri segera memanggil serta memeriksa Muhammad Kasuba dan Amiludin A. KT.

2. Mengusut tuntas kerugian negara sebesar Rp15,19 miliar lebih dalam kasus HAL-SEL Express 01.

BACA JUGA :  Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah

3. Mendesak pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., karena dinilai tidak mampu dan tidak bertanggung jawab dalam penanganan kasus korupsi di Maluku Utara.

Aksi ini akan dipimpin oleh M. Firman Daud sebagai koordinator aksi.

Penulis : Raf

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Seruan Aksi Komite Independen Mahasiswa Jakarta (KIMJ) – Koordinator Aksi M. Firman Daud

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB