Viral..!! Adv. Djabarudin, S.H. Kuasa Hukum Safri Nyong: Menantang Somasi Abal-abal dari Kuasa Hukum Bupati

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Perseteruan hukum antara Safri Nyong dan pihak Bupati Halmahera Selatan kembali memanas. Setelah pernyataan somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Bupati, Suwarjono Buturu, kini Kuasa Hukum Safri Nyong, Advokat Djabarudin, S.H., angkat bicara dan menantang balik somasi tersebut yang dinilainya tidak berdasar alias “abal-abal”.

Dalam somasi yang disampaikan, Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan menegaskan agar Safri Nyong segera menarik kembali pernyataannya atau melakukan klarifikasi terbuka. Jika tidak, langkah hukum termasuk somasi resmi hingga gugatan dianggap tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Menanggapi hal itu, Advokat Djabarudin menyebut bahwa upaya hukum tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung digunakan untuk menekan kebebasan berpendapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Somasi yang dilayangkan itu kami anggap abal-abal. Kritik yang disampaikan klien kami adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Tidak ada satu pun aturan yang dilanggar,” tegas Djabarudin, Sabtu (27/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya tidak gentar menghadapi ancaman langkah hukum yang dilontarkan Kuasa Hukum Bupati.

“Kalau memang mereka serius mau menempuh jalur hukum, kami persilakan. Kami siap menghadapinya. Tapi jangan gunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik publik. Itu berbahaya bagi demokrasi,” tambahnya.

Djabarudin menilai bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap pejabat publik adalah hal wajar selama disampaikan secara terbuka dan tidak mengandung fitnah. Ia mengingatkan bahwa penggunaan somasi secara serampangan justru berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam kehidupan hukum dan sosial masyarakat.

BACA JUGA :  MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Kasus ini pun diprediksi akan terus menjadi perhatian publik, terutama di Halmahera Selatan, karena menyangkut persoalan kebebasan berpendapat dan batasan penggunaan instrumen hukum dalam merespons kritik.

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB