Penertiban di Pasar Baru Bangko, Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Badan Jalan

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 16:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pemerintah Kecamatan Bangko bersama Satpol PP Merangin menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Baru Bangko, Kamis (25/9). Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun arus lalu lintas.

Camat Bangko, Anggie Yuwana, bersama Lurah Pematang Kandis, Sri Wahyuni, turun langsung mendampingi petugas dalam kegiatan tersebut. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan diminta bergeser ke belakang beberapa meter sehingga tidak menutup akses jalan maupun berdagang di atas drainase.

BACA JUGA :  Dua Rumah Warga di Desa Adolang Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Korban Harap Bantuan Pemerintah

“Pada penertiban kali ini kami hanya meminta pedagang agar tidak berjualan di badan jalan dan di atas drainase. Pedagang tidak boleh melewati batas drainase jalan,” ujar Camat Bangko, yang dibenarkan Lurah Pematang Kandis.

Penertiban berlangsung lancar, dimulai dari Pos Retribusi masuk ke kawasan Pasar Baru hingga ke simpang tiga Jalan Raya Pasar Baru. Kegiatan berlangsung beberapa jam dan selesai tanpa kendala berarti.

Lurah Pematang Kandis, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa pihaknya bersama petugas akan rutin mengawasi lokasi yang sudah ditertibkan. Hal ini dilakukan agar pedagang yang sudah digeser ke belakang tidak kembali lagi ke badan jalan.

BACA JUGA :  BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan

“Jika masih ada pedagang yang melanggar, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut. Beberapa pedagang juga sudah kami sarankan untuk menempati kios yang masih kosong di Gedung Pasar,” jelasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/