Penertiban di Pasar Baru Bangko, Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Badan Jalan

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pemerintah Kecamatan Bangko bersama Satpol PP Merangin menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Baru Bangko, Kamis (25/9). Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif agar tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun arus lalu lintas.

Camat Bangko, Anggie Yuwana, bersama Lurah Pematang Kandis, Sri Wahyuni, turun langsung mendampingi petugas dalam kegiatan tersebut. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan diminta bergeser ke belakang beberapa meter sehingga tidak menutup akses jalan maupun berdagang di atas drainase.

BACA JUGA :  Dewan Pers Perkuat Hak Jurnalistik

“Pada penertiban kali ini kami hanya meminta pedagang agar tidak berjualan di badan jalan dan di atas drainase. Pedagang tidak boleh melewati batas drainase jalan,” ujar Camat Bangko, yang dibenarkan Lurah Pematang Kandis.

Penertiban berlangsung lancar, dimulai dari Pos Retribusi masuk ke kawasan Pasar Baru hingga ke simpang tiga Jalan Raya Pasar Baru. Kegiatan berlangsung beberapa jam dan selesai tanpa kendala berarti.

Lurah Pematang Kandis, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa pihaknya bersama petugas akan rutin mengawasi lokasi yang sudah ditertibkan. Hal ini dilakukan agar pedagang yang sudah digeser ke belakang tidak kembali lagi ke badan jalan.

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

“Jika masih ada pedagang yang melanggar, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut. Beberapa pedagang juga sudah kami sarankan untuk menempati kios yang masih kosong di Gedung Pasar,” jelasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB