Surat Edaran Bupati Tak Berlaku, PETI Milik ‘Put Cs’ di Lubuk Beringin Jalan Tanpa Hambatan

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Instruksi tegas Bupati Merangin untuk memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) seolah hanya jadi angin lalu. Faktanya, di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, aktivitas PETI justru semakin menggila. Sungai Langgam yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga kini porak-poranda, dihantam rakusnya mesin ekskavator yang terus menggerus bumi tanpa ampun.

Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga kuat milik salah seorang warga setempat bernama Put. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, “Yang main PETI itu Put, anak Sahrul tukang perabot Muara siau. Alat beratnya kongsi dengan Habibi. Kalau tanahnya mirip Pak Rusli, orang desa Lubuk Beringin. Sedangkan yang kerja di situ salah satunya Guruh, adik Pak Kades,” ungkapnya.

Warga lain bahkan menegaskan, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan seakan-akan kebal hukum. “Bukankah sekarang Pemkab Merangin sedang gencar-gencarnya memberantas PETI? Bupati sudah jelas keluarkan surat edaran melarang keras. Tapi lihatlah Sungai Langgam ini, rusak parah,” keluhnya.

Kerusakan lingkungan akibat PETI di lokasi ini memang mengerikan. Air sungai berubah keruh pekat, ekosistem perairan hancur, dan tanah di bantaran sungai terkoyak. Dampak jangka panjangnya bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.

BACA JUGA :  Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Ngaol, Nama Kades Riki Zulfahmi Ikut Terseret

Sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan larangan aktivitas PETI. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya praktik PETI di lingkungannya. “Tidak usah takut. Kami pasti tindaklanjuti laporan masyarakat. PETI itu melanggar hukum dan akan kami sikat,” tegas Kapolres.

Namun kenyataannya, aktivitas PETI di Sungai Langgam tetap berjalan mulus. Bahkan menurut informasi, ada “orang kuat” di belakang para pelaku, sehingga membuat aktivitas haram ini seperti kebal hukum.

Warga kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal ini. Pasalnya, jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan semakin parah dan tak bisa diperbaiki.

“Ini bukan hanya merusak alam, tapi juga menantang hukum negara. Kalau aparat diam saja, jangan salahkan rakyat kalau menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sindir salah seorang warga dengan nada geram.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru