SUARA UTAMA, Merangin – Instruksi tegas Bupati Merangin untuk memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) seolah hanya jadi angin lalu. Faktanya, di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, aktivitas PETI justru semakin menggila. Sungai Langgam yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga kini porak-poranda, dihantam rakusnya mesin ekskavator yang terus menggerus bumi tanpa ampun.
Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga kuat milik salah seorang warga setempat bernama Put. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, “Yang main PETI itu Put, anak Sahrul tukang perabot Muara siau. Alat beratnya kongsi dengan Habibi. Kalau tanahnya mirip Pak Rusli, orang desa Lubuk Beringin. Sedangkan yang kerja di situ salah satunya Guruh, adik Pak Kades,” ungkapnya.
Warga lain bahkan menegaskan, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan seakan-akan kebal hukum. “Bukankah sekarang Pemkab Merangin sedang gencar-gencarnya memberantas PETI? Bupati sudah jelas keluarkan surat edaran melarang keras. Tapi lihatlah Sungai Langgam ini, rusak parah,” keluhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerusakan lingkungan akibat PETI di lokasi ini memang mengerikan. Air sungai berubah keruh pekat, ekosistem perairan hancur, dan tanah di bantaran sungai terkoyak. Dampak jangka panjangnya bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan larangan aktivitas PETI. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya praktik PETI di lingkungannya. “Tidak usah takut. Kami pasti tindaklanjuti laporan masyarakat. PETI itu melanggar hukum dan akan kami sikat,” tegas Kapolres.
Namun kenyataannya, aktivitas PETI di Sungai Langgam tetap berjalan mulus. Bahkan menurut informasi, ada “orang kuat” di belakang para pelaku, sehingga membuat aktivitas haram ini seperti kebal hukum.
Warga kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal ini. Pasalnya, jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan semakin parah dan tak bisa diperbaiki.
“Ini bukan hanya merusak alam, tapi juga menantang hukum negara. Kalau aparat diam saja, jangan salahkan rakyat kalau menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sindir salah seorang warga dengan nada geram.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














