Surat Edaran Bupati Tak Berlaku, PETI Milik ‘Put Cs’ di Lubuk Beringin Jalan Tanpa Hambatan

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Instruksi tegas Bupati Merangin untuk memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) seolah hanya jadi angin lalu. Faktanya, di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, aktivitas PETI justru semakin menggila. Sungai Langgam yang dulunya menjadi sumber kehidupan warga kini porak-poranda, dihantam rakusnya mesin ekskavator yang terus menggerus bumi tanpa ampun.

Berdasarkan investigasi media ini di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga kuat milik salah seorang warga setempat bernama Put. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, “Yang main PETI itu Put, anak Sahrul tukang perabot Muara siau. Alat beratnya kongsi dengan Habibi. Kalau tanahnya mirip Pak Rusli, orang desa Lubuk Beringin. Sedangkan yang kerja di situ salah satunya Guruh, adik Pak Kades,” ungkapnya.

Warga lain bahkan menegaskan, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan seakan-akan kebal hukum. “Bukankah sekarang Pemkab Merangin sedang gencar-gencarnya memberantas PETI? Bupati sudah jelas keluarkan surat edaran melarang keras. Tapi lihatlah Sungai Langgam ini, rusak parah,” keluhnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Surat Edaran Bupati Tak Berlaku, PETI Milik 'Put Cs' di Lubuk Beringin Jalan Tanpa Hambatan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan lingkungan akibat PETI di lokasi ini memang mengerikan. Air sungai berubah keruh pekat, ekosistem perairan hancur, dan tanah di bantaran sungai terkoyak. Dampak jangka panjangnya bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.

BACA JUGA :  Menggugat Kembali Arti Kemerdekaan: Sebuah Refleksi atas Ketidakadilan Sosial di Indonesia

Sebelumnya, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan larangan aktivitas PETI. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya praktik PETI di lingkungannya. “Tidak usah takut. Kami pasti tindaklanjuti laporan masyarakat. PETI itu melanggar hukum dan akan kami sikat,” tegas Kapolres.

Namun kenyataannya, aktivitas PETI di Sungai Langgam tetap berjalan mulus. Bahkan menurut informasi, ada “orang kuat” di belakang para pelaku, sehingga membuat aktivitas haram ini seperti kebal hukum.

Warga kini mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas ilegal ini. Pasalnya, jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan semakin parah dan tak bisa diperbaiki.

“Ini bukan hanya merusak alam, tapi juga menantang hukum negara. Kalau aparat diam saja, jangan salahkan rakyat kalau menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sindir salah seorang warga dengan nada geram.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru