Sebanyak 78 Ijazah MAN 2 Merangin Belum Keluar, Ombudsman: Laporkan!

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 07:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Polemik hilangnya 78 ijazah siswa MAN 2 Merangin, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, terus menuai keresahan. Hingga kini, para alumni tahun ajaran 2024/2025 belum juga menerima dokumen penting tersebut. Padahal, ijazah sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, mendaftar TNI/Polri, hingga syarat melamar pekerjaan.

Kekecewaan orang tua murid semakin memuncak karena pihak sekolah terkesan bungkam. Saat dikonfirmasi media ini, Kepala MAN 2 Merangin, Fahru, S.Ag, tidak merespons pesan yang dikirim melalui WhatsApp. Diamnya pihak sekolah semakin mempertebal dugaan adanya salah kelola dan penutupan informasi terkait keterlambatan distribusi ijazah tersebut.

BACA JUGA :  Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Tidak hanya itu, konfirmasi yang dialamatkan ke Kepala Kemenag Merangin, Kusaini, juga tak membuahkan hasil. Ia hanya melemparkan jawaban singkat bahwa dirinya sedang berada di luar daerah dan menyarankan agar media ini menghubungi Kasi Penmad, Ramli.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Jambi angkat bicara terkait kisruh ini. Melalui pernyataan resminya, Ombudsman menegaskan bahwa sekolah wajib memberikan ijazah tanpa alasan yang bertele-tele.

“Kewajiban sekolah itu memberikan ijazah. Kalau ada persoalan terkait pemberian ijazah, sekolah wajib menjelaskan kepada siswanya. Kalau tidak ada penjelasan yang terang benderang, silakan laporkan ke Ombudsman. Kami yang akan memeriksa,” tegas Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

BACA JUGA :  Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Hingga berita ini diturunkan, 78 alumni MAN 2 Merangin masih belum menerima haknya. Polemik ini pun dipandang sebagai bentuk kelalaian serius pihak sekolah yang bisa berimplikasi hukum bila tidak segera ditindaklanjuti.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat
Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya
Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  
Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:53 WIB

Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan

Rabu, 2 September 2026 - 05:31 WIB

Mahasiswa STAI Samarinda Jalani PKL di Twonash Law Office, Belajar Praktik Hukum Langsung dari Advokat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Perjuangan Siswa KIP Berprestasi Arya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Smart TBN Hadir di Desa Wisata Kampung Raja Prailiu, Waingapu!  

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Sikap Ksatria SMK Swasta di Kabupaten Bandung Rayakan Arahan Gubernur KDM: Bagikan Ijazah hingga Antar ke Rumah, Meski Hak Dana Pemerintah Masih Tertahan

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/