Kapolres Merangin Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Minta Warga Jangan Takut Melapor

- Publisher

Senin, 15 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian menjamur di Kabupaten Merangin kembali disorot. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/9/2025), Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak tegas praktik ilegal tersebut, termasuk yang menggunakan alat berat hingga merambah ke kawasan hutan lindung.

BACA JUGA :  Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi

Kapolres menyebut, penindakan PETI selama ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang dari pemberitaan media.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang aktif memberitakan aktivitas ilegal ini. Informasi tersebut memudahkan kami untuk mengakses lokasi dan melakukan penindakan di lapangan,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memberantas jaringan PETI yang semakin merajalela, dari pusat kota hingga ke pelosok desa bahkan dusun-dusun. Ia menekankan, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar lingkungannya. “Laporkan segera ke pihak kepolisian. Jangan ragu, jangan segan-segan. Laporan masyarakat akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Dengan semakin terbuka pintu laporan masyarakat, Kapolres berharap praktik PETI yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara dapat ditekan dan diberantas secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB