Kapolres Merangin Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Minta Warga Jangan Takut Melapor

- Publisher

Senin, 15 September 2025 - 15:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian menjamur di Kabupaten Merangin kembali disorot. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/9/2025), Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak tegas praktik ilegal tersebut, termasuk yang menggunakan alat berat hingga merambah ke kawasan hutan lindung.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Kapolres menyebut, penindakan PETI selama ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang dari pemberitaan media.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang aktif memberitakan aktivitas ilegal ini. Informasi tersebut memudahkan kami untuk mengakses lokasi dan melakukan penindakan di lapangan,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memberantas jaringan PETI yang semakin merajalela, dari pusat kota hingga ke pelosok desa bahkan dusun-dusun. Ia menekankan, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar lingkungannya. “Laporkan segera ke pihak kepolisian. Jangan ragu, jangan segan-segan. Laporan masyarakat akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

Dengan semakin terbuka pintu laporan masyarakat, Kapolres berharap praktik PETI yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara dapat ditekan dan diberantas secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/