- SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi media ini, sedikitnya enam unit alat berat jenis excavator beroperasi bebas di wilayah Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Keberadaan tambang ilegal tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah gencarnya jajaran Kepolisian, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, yang belakangan santer diberitakan sedang melakukan operasi besar-besaran hingga ke pelosok wilayah, bahkan sampai Kecamatan Jangkat yang sulit dijangkau. Ironisnya, di Tanjung Benuang, aktivitas PETI justru semakin menjamur dan berjalan aman tanpa hambatan.
“Ada enam unit excavator yang beroperasi di lokasi itu. Pemiliknya antara lain disebut-sebut bernama Dang EF, Aris Black, Rusmin, hingga H Bambang ,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (9/9/2025).
Warga menyayangkan aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata. “Semut di seberang lautan terlihat, gajah di pelupuk mata tak nampak. Itu peribahasa yang cocok untuk menggambarkan kondisi di sini,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi lapangan media ini juga mendapati para pekerja masih leluasa mengoperasikan dompeng berbasis alat berat. Kerusakan lingkungan pun tak terelakkan: lahan menjadi porak-poranda, sungai tercemar, dan ekosistem hancur.
Publik menduga adanya pembiaran dari aparat terkait. “Kalau memang Polres Merangin tidak sanggup menertibkan, kami minta Kapolda Jambi langsung turun ke lokasi. Jangan hanya datang seremonial, tapi lakukan penindakan nyata,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang masih berlangsung mulus tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum. Situasi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan atau kongkalikong yang membuat para penambang ilegal merasa kebal hukum.
Masyarakat berharap Kapolda Jambi segera mengambil langkah tegas, demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan di bumi Merangin.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














