Enam Excavator PETI Merajalela di Tanjung Benuang, Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan

- Publisher

Rabu, 10 September 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

  1. SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi media ini, sedikitnya enam unit alat berat jenis excavator beroperasi bebas di wilayah Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Keberadaan tambang ilegal tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah gencarnya jajaran Kepolisian, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, yang belakangan santer diberitakan sedang melakukan operasi besar-besaran hingga ke pelosok wilayah, bahkan sampai Kecamatan Jangkat yang sulit dijangkau. Ironisnya, di Tanjung Benuang, aktivitas PETI justru semakin menjamur dan berjalan aman tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan

“Ada enam unit excavator yang beroperasi di lokasi itu. Pemiliknya antara lain disebut-sebut bernama Dang EF, Aris Black, Rusmin, hingga H Bambang ,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (9/9/2025).

Warga menyayangkan aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata. “Semut di seberang lautan terlihat, gajah di pelupuk mata tak nampak. Itu peribahasa yang cocok untuk menggambarkan kondisi di sini,” tambahnya.

Investigasi lapangan media ini juga mendapati para pekerja masih leluasa mengoperasikan dompeng berbasis alat berat. Kerusakan lingkungan pun tak terelakkan: lahan menjadi porak-poranda, sungai tercemar, dan ekosistem hancur.

Publik menduga adanya pembiaran dari aparat terkait. “Kalau memang Polres Merangin tidak sanggup menertibkan, kami minta Kapolda Jambi langsung turun ke lokasi. Jangan hanya datang seremonial, tapi lakukan penindakan nyata,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang masih berlangsung mulus tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum. Situasi ini semakin menguatkan dugaan adanya permainan atau kongkalikong yang membuat para penambang ilegal merasa kebal hukum.

Masyarakat berharap Kapolda Jambi segera mengambil langkah tegas, demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan di bumi Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB