Aktivitas PETI Milik Slamet Cs Semakin Menggila dan Bebas Kuasai Lahan di Desa Mentawak

- Publisher

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak Kabupaten Merangin

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak Kabupaten Merangin

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan Suara Utama (21/5/24) Menguak fakta jika di lahan perkebunan dan pekarangan di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin, salah satunya milik Slamet yang berada tidak jauh dari belakang SMKN 2 Merangin.

Sejumlah aktivitas PETI di Desa Mentawak ini memang bisa dikatakan luar biasa berani, karena lokasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat.

Kepada media ini salah satu pekerja PETI dilokasi tersebut mengatakan jika beberapa set Dompeng yang ada di sini milik beberapa orang.

“Yang di lokasi ini punya Slamet bang,” Katanya.

Terkait dengan menggilanya PETI di Desa Mentawak tersebut, Menurut Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, aktivitas ini sudah beroperasi beberapa tahun terakhir dan tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui tambang ilegal itu. Jika pun ada penertiban hanya pekerja-pekerja kecil saja yang diamankan, sementara pemilik modal besar tidak tersentuh hukum sama sekali, padahal masyarakat luas sudah mengetahui siapa pemodal terkait PETI di wilayah ini.

BACA JUGA :  LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

“Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Mentawak ini membuktikan bahwa aparat penengak hukum dan aparat berwenang lainnya itu tidak melakukan tindakan yang serius dan tegas, kenapa aktivitas pertambangan ini sudah terjadi lebih dari beberapa tahun hingga sekarang dan itu sangat masif sekali dan jumlah orang yang bekerja disana itu puluhan orang, tapi hingga hari ini kita belum mendengar berita bahwa aparat melakukan penertiban terutama kepada pemodal-pemodal besarnya, Yang kita dengar beritanya aparat hanya menangkap satu dua orang yang ada pekerja-pekerja kecil. Saya tidak terlalu yakin aparat tidak mengetahui siapa yang menjadi cukong besar dibalik aktivitas tambang ini,” ujar Larisman.

BACA JUGA :  KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Ditambahkannya lagi menurut Larisman, dirinya menduga kepada APH jika semua ditertip kan ada gejolak yang membuat protes besar dari masyarakat dan APH ingin menjadi pahlawan seolah olah mereka berfihak kepada masyarakat dengan tidak menertibkan semua alat pekerja PETI dan mengorban kan beberpa alat saja,

“Saya meminta agar dilakukan penangakapan dan penertiban secara menyeluruh, jika tidak segera melakukan itu bisa saja kami menduga penangkapan yang telah terjadi selama ini hanya tumbal saja untuk menutupi para cukong cukong besar lain nya,” Demikian tukasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/