Aktivitas PETI Milik Slamet Cs Semakin Menggila dan Bebas Kuasai Lahan di Desa Mentawak

- Writer

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak Kabupaten Merangin

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak Kabupaten Merangin

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan Suara Utama (21/5/24) Menguak fakta jika di lahan perkebunan dan pekarangan di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin, salah satunya milik Slamet yang berada tidak jauh dari belakang SMKN 2 Merangin.

Sejumlah aktivitas PETI di Desa Mentawak ini memang bisa dikatakan luar biasa berani, karena lokasi tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Aktivitas PETI Milik Slamet Cs Semakin Menggila dan Bebas Kuasai Lahan di Desa Mentawak Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini salah satu pekerja PETI dilokasi tersebut mengatakan jika beberapa set Dompeng yang ada di sini milik beberapa orang.

“Yang di lokasi ini punya Slamet bang,” Katanya.

Terkait dengan menggilanya PETI di Desa Mentawak tersebut, Menurut Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, aktivitas ini sudah beroperasi beberapa tahun terakhir dan tak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui tambang ilegal itu. Jika pun ada penertiban hanya pekerja-pekerja kecil saja yang diamankan, sementara pemilik modal besar tidak tersentuh hukum sama sekali, padahal masyarakat luas sudah mengetahui siapa pemodal terkait PETI di wilayah ini.

BACA JUGA :  Mengkhatamkan Mazhab Politik Muhammadiyah

“Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Mentawak ini membuktikan bahwa aparat penengak hukum dan aparat berwenang lainnya itu tidak melakukan tindakan yang serius dan tegas, kenapa aktivitas pertambangan ini sudah terjadi lebih dari beberapa tahun hingga sekarang dan itu sangat masif sekali dan jumlah orang yang bekerja disana itu puluhan orang, tapi hingga hari ini kita belum mendengar berita bahwa aparat melakukan penertiban terutama kepada pemodal-pemodal besarnya, Yang kita dengar beritanya aparat hanya menangkap satu dua orang yang ada pekerja-pekerja kecil. Saya tidak terlalu yakin aparat tidak mengetahui siapa yang menjadi cukong besar dibalik aktivitas tambang ini,” ujar Larisman.

Ditambahkannya lagi menurut Larisman, dirinya menduga kepada APH jika semua ditertip kan ada gejolak yang membuat protes besar dari masyarakat dan APH ingin menjadi pahlawan seolah olah mereka berfihak kepada masyarakat dengan tidak menertibkan semua alat pekerja PETI dan mengorban kan beberpa alat saja,

“Saya meminta agar dilakukan penangakapan dan penertiban secara menyeluruh, jika tidak segera melakukan itu bisa saja kami menduga penangkapan yang telah terjadi selama ini hanya tumbal saja untuk menutupi para cukong cukong besar lain nya,” Demikian tukasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik ‘Gani’ Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas
Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung
Kasus Asusila Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi Masih Berlanjut, BPK Kembali Gelar Rapat
Lagi, Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Desa Mensango Melenggang Bebas
Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti
RM, Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terjaring OTT KPK.
Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM
Terkait Penemuan Mayat yang Terkubur Dalam Rawa di Desa Selango, Ini Penjelasan Polres Merangin  
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:02 WIB

Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik ‘Gani’ Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:41 WIB

Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:20 WIB

Kasus Asusila Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi Masih Berlanjut, BPK Kembali Gelar Rapat

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:46 WIB

Lagi, Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Desa Mensango Melenggang Bebas

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:31 WIB

Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:47 WIB

RM, Pj Wali Kota Pekanbaru Dikabarkan Terjaring OTT KPK.

Senin, 2 Desember 2024 - 22:05 WIB

Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:53 WIB

Terkait Penemuan Mayat yang Terkubur Dalam Rawa di Desa Selango, Ini Penjelasan Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Pembangunan gapura di wilayah RW-09 Suspected manipulatif

Sabtu, 7 Des 2024 - 13:25 WIB

Artikel

Sejarah Jembatan Ampera

Jumat, 6 Des 2024 - 21:10 WIB

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Berita Utama

Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

Jumat, 6 Des 2024 - 20:41 WIB