Lurah Bungkam, Panitia PTSL Rantau Panjang Diduga Lakukan Pungli Rp1,1 Juta per Sertifikat

- Publisher

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 2024 diduga kuat sarat pungutan liar (pungli). Sejumlah warga setempat mengaku dimintai biaya pembuatan sertifikat dengan nominal jauh di atas ketentuan resmi.

Kepada media ini, salah seorang warga menuturkan bahwa dirinya diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk satu sertifikat. Uang tersebut, kata warga, diserahkan langsung kepada panitia PTSL yang juga merupakan pegawai kelurahan.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

“Ya, saya membayar Rp1,1 juta untuk satu sertifikat. Bukan hanya saya, masih banyak kawan-kawan lain yang diminta biaya serupa,” ungkap salah seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, biaya yang diperbolehkan hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, dan itupun bukan untuk sertifikat, melainkan sebatas biaya administrasi kegiatan. Program PTSL sendiri seharusnya gratis karena dibiayai oleh pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, enggan memberikan jawaban. Pesan yang dikirimkan oleh awak media telah terbaca, namun tidak direspons. Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh salah satu panitia berinisial “IE”, yang bahkan memblokir kontak awak media setelah ditanya soal dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA :  Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan pihak kelurahan dalam praktik pungli PTSL. Aparat penegak hukum pun didesak untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan meminta pertanggungjawaban panitia PTSL atas pungutan yang diduga tidak sesuai aturan.

BACA JUGA :  SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

“Jika benar ada pungutan hingga Rp1,1 juta per sertifikat, maka jelas melanggar aturan dan masuk kategori pungli. Harus ada tindakan tegas agar tidak merugikan masyarakat,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Media ini akan terus mengawal persoalan ini hingga ke aparat penegak hukum terkait, baik kepolisian maupun kejaksaan, guna memastikan adanya kejelasan dan penindakan jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/