Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Marak di Desa Seling, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

- Publisher

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Seling, Desa Koto Baru dan Dusun Ganduk, Kabupaten Merangin, Jambi, kian marak. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan set dompeng rakit dan dompeng darat beroperasi bebas bak jamur di musim hujan. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

Sejumlah warga setempat mengaku bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi sejauh ini hanya sebatas memberikan imbauan. “Bang, kalau cuma dari Polsek dan Polres aman-aman saja. Jadi kalau mau penindakan ya dari Polda atau Mabes Polri sekalian. Kemarin ada orang Polsek datang ke sini, tapi hanya memasang baliho imbauan. Tidak ada penangkapan sama sekali,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Aktivitas penambangan emas ilegal itu disebut sudah merajalela hingga menggarap area perkebunan sawit bahkan sampai ke lahan persawahan warga. Lahan-lahan produktif disikat habis, menyisakan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berlangsung bebas dan belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, keberadaan dompeng-dompeng ilegal itu jelas terlihat, bahkan beroperasi tidak jauh dari pemukiman warga.

Warga berharap aparat kepolisian, pemerintah desa, hingga pemerintah pusat segera turun tangan. Mereka menilai kerusakan yang ditimbulkan dari praktik PETI sangat serius dan berpotensi memicu bencana alam di kemudian hari.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

“Kami minta ada penindakan tegas. Jangan sampai nanti lingkungan kami rusak parah baru ada tindakan,” ujar seorang warga lainnya.

Masyarakat Desa Seling kini menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang semakin meresahkan ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand