Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Marak di Desa Seling, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Seling, Desa Koto Baru dan Dusun Ganduk, Kabupaten Merangin, Jambi, kian marak. Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan set dompeng rakit dan dompeng darat beroperasi bebas bak jamur di musim hujan. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

Sejumlah warga setempat mengaku bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi sejauh ini hanya sebatas memberikan imbauan. “Bang, kalau cuma dari Polsek dan Polres aman-aman saja. Jadi kalau mau penindakan ya dari Polda atau Mabes Polri sekalian. Kemarin ada orang Polsek datang ke sini, tapi hanya memasang baliho imbauan. Tidak ada penangkapan sama sekali,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas penambangan emas ilegal itu disebut sudah merajalela hingga menggarap area perkebunan sawit bahkan sampai ke lahan persawahan warga. Lahan-lahan produktif disikat habis, menyisakan kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan.

BACA JUGA :  Rakerwil Perdana BAIN HAM RI Jawa Barat

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berlangsung bebas dan belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, keberadaan dompeng-dompeng ilegal itu jelas terlihat, bahkan beroperasi tidak jauh dari pemukiman warga.

Warga berharap aparat kepolisian, pemerintah desa, hingga pemerintah pusat segera turun tangan. Mereka menilai kerusakan yang ditimbulkan dari praktik PETI sangat serius dan berpotensi memicu bencana alam di kemudian hari.

“Kami minta ada penindakan tegas. Jangan sampai nanti lingkungan kami rusak parah baru ada tindakan,” ujar seorang warga lainnya.

Masyarakat Desa Seling kini menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang semakin meresahkan ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru