SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjamur di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Pantauan media ini di lapangan pada Kamis (21/8/2025) mendapati puluhan set dompeng rakit berjejer rapat di kawasan Dam Betuk, lokasi yang juga dikenal sebagai salah satu titik wisata masyarakat.
Bukan hanya sekadar aktivitas tambang, informasi yang dihimpun menyebutkan para pelaku PETI seakan mendapat ‘payung’ dari oknum aparat tertentu, sehingga leluasa beroperasi tanpa tersentuh hukum.
“Dulu sekitar tiga tahun lalu sempat ada penertiban oleh Polres Merangin. Tapi sekarang malah makin ramai, entah siapa yang membeking,” ungkap salah seorang warga setempat dengan nada geram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi di lapangan tampak memprihatinkan. Air yang dulu jernih kini berubah keruh, tercemar lumpur hasil tambang. Ironisnya, di sekitar lokasi juga terdapat keramba ikan milik warga, yang kini terancam karena kualitas air sudah tidak layak.
Warga khawatir, jika aktivitas PETI ini terus dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang hancur, tetapi juga bisa memicu bencana banjir dan longsor yang mengancam desa-desa sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, dompeng rakit ilegal masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas. Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum di daerah ini.
“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Polres, sepertinya sudah tidak mempan lagi. Kami minta Kapolda Jambi segera turun tangan menindak tegas para pelaku PETI dan membongkar siapa di balik aktivitas haram ini,” tegas warga.
Maraknya PETI di Dam Betuk Desa Tambang Baru menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum, sekaligus ancaman nyata bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














