Marak PETI di Dam Betuk Desa Tambang Baru, Diduga Ada Oknum Aparat Jadi ‘Benteng’ Penambang

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjamur di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Pantauan media ini di lapangan pada Kamis (21/8/2025) mendapati puluhan set dompeng rakit berjejer rapat di kawasan Dam Betuk, lokasi yang juga dikenal sebagai salah satu titik wisata masyarakat.

Bukan hanya sekadar aktivitas tambang, informasi yang dihimpun menyebutkan para pelaku PETI seakan mendapat ‘payung’ dari oknum aparat tertentu, sehingga leluasa beroperasi tanpa tersentuh hukum.

“Dulu sekitar tiga tahun lalu sempat ada penertiban oleh Polres Merangin. Tapi sekarang malah makin ramai, entah siapa yang membeking,” ungkap salah seorang warga setempat dengan nada geram.

Kondisi di lapangan tampak memprihatinkan. Air yang dulu jernih kini berubah keruh, tercemar lumpur hasil tambang. Ironisnya, di sekitar lokasi juga terdapat keramba ikan milik warga, yang kini terancam karena kualitas air sudah tidak layak.

BACA JUGA :  Usaha Ternak Babi Milik 'SH' di Tambang Baru Tuai Sorotan, Warga Minta Pol PP Ambil Tindakan

Warga khawatir, jika aktivitas PETI ini terus dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang hancur, tetapi juga bisa memicu bencana banjir dan longsor yang mengancam desa-desa sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, dompeng rakit ilegal masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas. Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum di daerah ini.

“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Polres, sepertinya sudah tidak mempan lagi. Kami minta Kapolda Jambi segera turun tangan menindak tegas para pelaku PETI dan membongkar siapa di balik aktivitas haram ini,” tegas warga.

Maraknya PETI di Dam Betuk Desa Tambang Baru menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum, sekaligus ancaman nyata bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru