Warga Pamenang Tangkap Pencuri Sawit dan CCTV, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

- Publisher

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Seorang pria berinisial H (35), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit milik warga.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Sobran (38) bersama rekannya, Fahmi, pergi ke kebun sawit milik Sobran di Dusun Kenalip, Kelurahan Pamenang. Sesampainya di lokasi, mereka mendapati buah kelapa sawit matang di pohon sudah hilang. Tak hanya itu, satu unit CCTV merek G-LENZ warna hitam yang dipasang untuk memantau kebun juga raib.

BACA JUGA :  Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Mengetahui hal tersebut, Sobran bersama beberapa rekannya memutuskan untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka melihat H masuk ke kebun. Pelaku pun langsung diamankan. Dalam interogasi singkat, H mengakui telah mengambil buah kelapa sawit dan CCTV dari kebun tersebut. Ia kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polsek Pamenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka diamankan langsung oleh korban dan warga. Sebelumnya korban sudah mengintai lokasi. Saat tersangka hendak mengambil sawit yang disembunyikan di lubang tertutup pelepah, korban bersama warga langsung menangkapnya,” ujar Ruly, Senin (11/08/2025).

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut informasi, aksi H sudah lama meresahkan warga karena sering terjadi pencurian buah sawit di wilayah tersebut.
“Perilaku tersangka ini merugikan petani. Korban sampai memasang CCTV untuk memantau kebun. Untungnya, kali ini pelaku berhasil ditangkap. Warga yang sempat emosi berhasil diredam dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pamenang,” tambah Ruly.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 buah dodos
  • 70 janjang kelapa sawit dengan berat ±1.020 kg
  • 1 lembar bukti timbangan sawit
  • 1 unit CCTV merek G-LENZ warna hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/