Beredar Dugaan Pungli Rp1,5 Juta per Sertifikat, Panitia PTSL Desa Karang Berahi Dilirik Tipikor

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kian menguat. Informasi yang dihimpun media ini menyebut, panitia PTSL di desa tersebut diduga memungut biaya hingga Rp1,5 juta per sertifikat dari warga.

Sejumlah korban mengaku telah dihubungi pihak kepolisian dari Unit Tipikor Polres Merangin.
“Ya, tadi ada kawan saya yang jadi korban, sudah dihubungi polisi. Diminta cari korban lain. Kebetulan saya juga korban, dan adik ipar saya pun korban. Kami siap memberi keterangan sesuai fakta yang ada,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Korban lainnya juga membenarkan telah mendapat panggilan telepon dari pihak kepolisian.
“Ya, tadi saya di-telepon dari Polres Merangin terkait dugaan pungli PTSL itu. Polisi menanyakan soal pembayaran yang kami lakukan. Saya berharap kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya sempat mencuat dan viral di media online nasional. Media ini bahkan sempat meminta klarifikasi dari Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad. Namun, sang kades memilih “cuci tangan” dan berdalih semua urusan PTSL telah diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

Jika dugaan pungli ini terbukti, publik mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Tidak boleh ada ruang untuk praktik pungli, apalagi program PTSL ini seharusnya membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, bukan malah memberatkan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada Unit Tipikor Polres Merangin. Apakah kasus ini akan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau justru menguap seperti kabut pagi di Pamenang? Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru