Beredar Dugaan Pungli Rp1,5 Juta per Sertifikat, Panitia PTSL Desa Karang Berahi Dilirik Tipikor

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kian menguat. Informasi yang dihimpun media ini menyebut, panitia PTSL di desa tersebut diduga memungut biaya hingga Rp1,5 juta per sertifikat dari warga.

Sejumlah korban mengaku telah dihubungi pihak kepolisian dari Unit Tipikor Polres Merangin.
“Ya, tadi ada kawan saya yang jadi korban, sudah dihubungi polisi. Diminta cari korban lain. Kebetulan saya juga korban, dan adik ipar saya pun korban. Kami siap memberi keterangan sesuai fakta yang ada,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Korban lainnya juga membenarkan telah mendapat panggilan telepon dari pihak kepolisian.
“Ya, tadi saya di-telepon dari Polres Merangin terkait dugaan pungli PTSL itu. Polisi menanyakan soal pembayaran yang kami lakukan. Saya berharap kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,” tegasnya.

BACA JUGA :  KLARIFIKASI BAZNAS KOTA PADANG TERKAIT PEMBERITAAN BANTUAN PEMBANGUNAN MASJID DI PAUH

Kasus ini sebelumnya sempat mencuat dan viral di media online nasional. Media ini bahkan sempat meminta klarifikasi dari Kepala Desa Karang Berahi, Syamsul Fuad. Namun, sang kades memilih “cuci tangan” dan berdalih semua urusan PTSL telah diserahkan sepenuhnya kepada panitia.

Jika dugaan pungli ini terbukti, publik mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Tidak boleh ada ruang untuk praktik pungli, apalagi program PTSL ini seharusnya membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, bukan malah memberatkan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada Unit Tipikor Polres Merangin. Apakah kasus ini akan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau justru menguap seperti kabut pagi di Pamenang? Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru