KLARIFIKASI BAZNAS KOTA PADANG TERKAIT PEMBERITAAN BANTUAN PEMBANGUNAN MASJID DI PAUH

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 12:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id-

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan bantuan pembangunan masjid di wilayah Pauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas BAZNAS Kota Padang, Syahrul Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan menelusuri data internal BAZNAS. Namun, hingga saat ini belum ditemukan catatan atau dokumen penyaluran bantuan pembangunan masjid di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA :  Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

“Setelah kami lakukan pengecekan mendalam, baik melalui sistem pendataan maupun arsip penyaluran, kami tidak menemukan data penyaluran bantuan pembangunan masjid di wilayah Pauh sebagaimana diberitakan. Kami tetap terbuka menerima informasi atau bukti tambahan dari masyarakat agar dapat kami telusuri lebih lanjut,” ujar Syahrul Fadli, Humas BAZNAS Kota Padang.

BACA JUGA :  Ma’Giling Budaya Adat Adolang Resmi Tercatat, Kepala Dinas Pariwisata : Ini Kebanggaan Kita Bersama

BAZNAS Kota Padang menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka kepada publik terkait penerimaan, pengelolaan, dan penyaluran dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah). Realisasi anggaran selalu dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban. Untuk realisasi anggaran tahun 2024, saat ini BAZNAS sedang melaksanakan proses audiensi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

“Kami berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Laporan penyaluran dan realisasi anggaran bisa diakses oleh masyarakat melalui kantor BAZNAS Kota Padang maupun kanal informasi resmi kami,” tambah Syahrul Fadli.

BAZNAS Kota Padang juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengonfirmasi informasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/