KLARIFIKASI BAZNAS KOTA PADANG TERKAIT PEMBERITAAN BANTUAN PEMBANGUNAN MASJID DI PAUH

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id-

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan bantuan pembangunan masjid di wilayah Pauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas BAZNAS Kota Padang, Syahrul Fadli, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan menelusuri data internal BAZNAS. Namun, hingga saat ini belum ditemukan catatan atau dokumen penyaluran bantuan pembangunan masjid di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA :  Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

“Setelah kami lakukan pengecekan mendalam, baik melalui sistem pendataan maupun arsip penyaluran, kami tidak menemukan data penyaluran bantuan pembangunan masjid di wilayah Pauh sebagaimana diberitakan. Kami tetap terbuka menerima informasi atau bukti tambahan dari masyarakat agar dapat kami telusuri lebih lanjut,” ujar Syahrul Fadli, Humas BAZNAS Kota Padang.

BACA JUGA :  Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

BAZNAS Kota Padang menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka kepada publik terkait penerimaan, pengelolaan, dan penyaluran dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah). Realisasi anggaran selalu dilaporkan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban. Untuk realisasi anggaran tahun 2024, saat ini BAZNAS sedang melaksanakan proses audiensi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA :  3 Unit Kursi di Serahkan, Tomas Apresiasi Sinergitas Antara Pemerintah Desa Tegalwatu Pemerintah Kecamatan Tiris TKSK dan Dinsos 

“Kami berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Laporan penyaluran dan realisasi anggaran bisa diakses oleh masyarakat melalui kantor BAZNAS Kota Padang maupun kanal informasi resmi kami,” tambah Syahrul Fadli.

BAZNAS Kota Padang juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengonfirmasi informasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB